
Padang, Scientia – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sumbar mencatat, per 31 Agustus 2022 terdapat sebanyak 299 paket pengadaan yang telah masuk ke dalam Unit Kerja pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).
Dari 299 paket di PBJ Sumbar ini, ada 12 paket pengadaan yang dibatalkan dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp.34 milar lebih.
Semua paket yang batal itu pada pengerjaan bidang pengadaan hewan ternak di Dinas Peternakan Pemprov Sumbar.
“Ada 12 paket pengadaan hewan ternak yang dibatalkan. Itu Karena adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku di Sumbar,” ujar Kepala Bagian Pengeloaan PBJ Sumbar, Andrisky kepada Scientia.
Selain itu, dari 299 paket yang masuk, terdapat sebanyak 260 paket yang telah selesai pengerjaan. Sisanya 3 paket dalam persiapan dan 24 paket yang sedang diproses oleh OPD.
Dari keseluruhan paket-paket yang masuk tersebut terdapat pada bidang pekerjaan pengadaan barang, pekerjaan konstruksi, jasa konsultasi dan jasa lainnya. (Ajo)

Tinggalkan Balasan