40 Persen KJA di Maninjau Segera Diangkat

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat memimpin Rakor Pengurangan KJA Maninjau, Kamis (24/6/2021).

Padang, Scientia – Proses revitalisasi Danau Maninjau akan dimulai dengan mengangkat Keramba Jaring Apung (KJA), yang terbengkalai dan tidak memiliki pemilik atau telah ditinggalkan oleh pemiliknya.

“Kita samakan dulu datanya dengan Kabupaten Agam. Kalau sudah jelas terverifikasi keramba yang tidak ada pemilik dan terbengkalai, itu dulu yang kita tertibkan,” kata Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Audy Joinaldy dalam Rapat Koordinasi Pengurangan KJA Maninjau di ruang rapat Istana Gubernur Sumbar, Kamis (24/6/2021).

Wagub Sumbar memprediksi berdasarkan konsumsi pakan, jumlah KJA yang aktif itu hanya sekitar 7 ribu-8 ribu dari total 17.400 unit yang ada di Danau Maninjau.

Menurutnya dalam proses penertiban itu akan timbul potensi masalah sosial karena itu perlu langkah-langkah konkret untuk meredam dan solusinya sejak awal.

Salah satu alternatif yang menjadi kesepakatan adalah alih sumber ekonomi bagi masyarakat pemilik  keramba di selingkar danau. Perlu ada mapping yang jelas terhadap pemilik keramba ini “by name by adress” agar penanganannya bisa disesuaikan dengan kondisi rill di lapangan.

“Karena pada dasarnya pemilik keramba ini adalah nelayan, bukan petani atau peternak. Jadi program alih sumber ekonomi harus disesuaikan dengan latar belakang itu. Jika ada program yang tidak berkaitan dengan latar belakang mereka, maka perlu difikirkan pelatihan-pelatihan agar bisa menyesuaikan diri dengan pekerjaan baru.

“Misalnya yang akan dialihkan ke sektor pariwisata, harus disiapkan penguatan potensi SDM melalui pelatihan,” ujarnya.

Sementara itu Kepala Balitbang Sumbar, Reti Wafda menyebutkan,  berdasarkan data yang tersedia sementara jumlah KJA yang tidak aktif itu sekitar 40 persen dari total yang ada di danau.

“Diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp2,3 miliar untuk mengangkatnya keluar dari danau. Anggaran tersebut dibebankan pada Kabupaten Agam yang memiliki kewenangan di bidang budi daya ikan,” katanya.

Bupati Agam Andri Warman menyebut, pihaknya telah menggelar rapat dengan semua pihak terkait di Agam dan menjadwalkan gotong royong sambil mengangkat KJA, sekaligus menverifikasi data tentang pemilik KJA.

“Diharapkan sebelum 16 Juli semua data itu sudah selesai diverifikasi untuk disinkronkan dengan data Pemprov Sumbar,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto dan Danrem 032/WBR Brigjen TNI Arief Gajah Mada mengingatkan, agar bijaksana dalam mengambil langkah-langkah dalam penertiban KJA agar tidak menimbulkan konflik.

“Pendataan mapping pemilik sangat penting untuk menetapkan langkah yang akan diambil,” ajaknya.

Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Rustam Effendi mengatakan ada sejumlah kesimpulan yang diambil dalam rapat bersama Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada 16 Juni 2021.

Menteri akan memantau progress yang dicapai dalam setiap tahapan dan langkah yang telah disepakati tersebut. “Setiap bulan beliau akan minta update apa yang sudah dilakukan,” ingatnya.

Ia mengatakan Menteri telah meminta LIPI untuk membukukan hasil kajian tentang Tata Kelola Danau Maninjau. Kajian itu akan menjadi salah satu acuan dalam revitalisasi Danau Maninjau.

Salah satu hasil kajian itu adalah pengurangan KJA itu direkomendasikan minimal 83 persen dari total. Jadi kemungkinan hanya akan diizinkan sebanyak 2 ribuan KJA ke depannya yang akan diizinkan beroperasi di Danau Maninjau. (rel)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *