Kampus Merdeka, Link and Match antara Perguruan Tinggi dan Dunia Industri

Padang, Scientia – Guru besar Universitas Indonesia, Prof. Multamia Lauder mengatakan bahwa UI merupakan pilot project untuk pelaksanaan program kampus merdeka belajar. “Rektor UI sudah tekan kontrak dengan Mas Menteri untuk pelaksanaan program yang akan dimulai pada September 2020 mendatang.” Kata Prof. Multamia saat menyampaikan materi webinar tentang program kampus merdeka belajar yang di selenggarakan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas pada Kamis, 18 Juni 2020 melalui aplikasi zoom.

Dikatakanya, program kampus merdeka belajar akan diterapkan pada mahasiswa baru UI, sedangkan untuk mahasiswa lama diharapkan secara sukarela mengambil 20 sks perkuliahan untuk diganti dengan kegiatan sebagai penerapan dari kebijakan program kampus merdeka belajar. “Kebijakan ini merupakan link and match antara perguruan tinggi dan dunia industri yang bertujuan untuk menyiapkan lulusan siap pakai di dunia kerja. Implementasi dari program ini adalah mahasiswa memiliki hak merdeka belajar untuk menyelesaikan pendidikan, tapi diminta secara sukrela menggunakan haknya untuk menempuh pendidikan di prodi atau di luar prodi, baik di perguruan tinggi sendiri maupun di perguruan tinggi lain atau perguruan tinggi luar negeri sebanyak 60 sks dari 144 sks yang harus diselesaikan oleh mahasiswa pada jenjang S1 atau selama 3 semester dalam bentuk kegiatan yang dibimbing, dimonitori, dan dievaluasi oleh dosen. “Lanjut Prof. Multamia. Ia melihat ada beberapa kendala dalam pelaksanaan program merdeka belajar, di antaranya keterbatasan jumlah dosen pembimbing yang tidak sepadan dengan jumlah mahasiswa serta keterbatasan jumlah mitra, seperti perusahaan dan kantor pemerintahan tempat mahasiswa melakukan kegiatan belajar.

Pembicara lain, Prof. Fathu Rahman dari Universitas Hasanuddin mengatakan universitas harus mempersiapkan segala sesuatunya menghadapi penerapan kampus merdeka belajar dan implementasi kebijakan ini harus disesuaikan dengan karakter serta kemandirian masing-masing universitas. Salah satu yang harus dilakukan adalah merombak kurikulum yang melibat semua unsur terkait. Dr. Made Sri Satyawati dari Universitas Udayana mengatakan kebijakan kampus merdeka belajar sebagai paradigma baru. Walaupun begitu, tidak semuanya baru karena sesungguhnya sebagian sudah dilaksanakan oleh kampus. Catatan penting dari kebijakan ini adalah mahasiswa bebas memilih pembelajaran yang mereka sukai.

Dr. Hasanuddin, M.Si., Dekan Fakultas Ilmu Budaya Unand selaku tuan rumah webinar menegaskan bahwa merdeka belajar adalah mahasiswa dapat memanfaatkan dan  menggunakan hak-hak kemerdekaannya dalam belajar dengan difasilitasi dan dimotivasi oleh  kampus sebagai intitusi pendidikan. “Webinar sangat menarik. Banyak masukan dan sharing informasi, setidaknya dari 3 PTN terkemuka di wilayahnya masing-masing, yakni UI, Unud, dan Unhas. Untuk tingkat Unand, kita perlu segera merespon dengan langkah-langkah rekonstruksi kurikulum, penyiapan konten, dan penjajakan kerja sama.”, kata Dr. Hasanuddin.(*rls)

 

 


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *