
Pariaman, Scientia– Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana menjelaskan kronologis perbuatan asusila Begal Payudara atau cabul susu pada saat Konferensi Pers di Mapolres Pariaman. Pembegalan payudara tersebut merupakan kasus pertama dari sekian banyak kasus pencabulan. Senin (10/8)
Dijelaskan AKBP Deny, Pelaku melancarkan aksinya dengan mencegat korban di perjalanan saat hendak pulang kerumahnya setelah membeli paket internet. Pada saat itu pelaku meminta korban agar mengantanya pulang kerumah.
“Korban awalnya tidak mau mengantarkan, namun pelaku memaksanya dengan langsung menaiki kendaraan korban dan langsung mengendarainya dengan berboceng tiga,” Jelasnya.
Saat tiba di depan halaman rumahnya pelaku langsung turun dari kendaraan, sedangkan korban memagangi stang kendaraannya. pelaku pun meremas payudara korban sebelah kiri.
“korban terkejut dan langsung berusaha menutupi payudaranya dengan kedua tangannya dan pelaku pun pergi kearah belakang korban,” sambungya.
Baru beberapa langkah, lanjut Deny, pelaku kembali meremas payudara korban sebanyak satu kali lagi. Setelah itu Pelaku pun pergi meninggalkan korban yang bersama temannya.
Sementara, tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Pariaman. (YRP)

Tinggalkan Balasan