
Padang, Scientia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menilai, pemasangan baliho di Kota Padang kurang dikelola dengan baik. Pasalnya, baliho yang dipasang tidak sesuai dengan penempatannya.
Anggota DPRD Kota Padang Pun Ardi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang perlu mengawasi pemasangan baliho yang dinilai membuat semrawut. Karena baliho tersebut terpajang bebas di tempat terlarang seperti di jembatan penyeberangan.
“Pemko harus serius mengawasi persoalan ini dan mengelolanya dengan baik. Karena baliho itu berserakan dan membuat kesemrawutan di Kota Padang,” kata Pun Ardi, Senin (10/8).
Ia menegaskan, jika baliho yang membuat semrawut tersebut ternyata tidak ada izin lebih baik dicabut saja. Selain itu juga bisa minta petugas supaya harus tegas dalam mengatasi hal ini.
“Pemasangan baliho bukanlah hal yang dilarang. Namun untuk bisa memasangnya, tentu ada aturan seperti perizinan dan lokasi pemasangannya. Jadi tinggal ikuti saja,” lanjutnya.
Pada prinsipnya, tambah Pun Ardi, tidak menghambat investasi yang masuk. Namun ada aturan yang mesti diikuti agar menjadi lebih tertata. (Ari)

Tinggalkan Balasan