Ikuti Zoom Meeting Pengawasan Media Sosial, ada fitur Iklan Politik dalam FB

Kegiatan Zoom Meeting Terkait Pengawasan Medsos

Bengkulu,  Scientia-Di dalam menyukseskan pengawasan media social dan Facebook, Senin siang (10/8/2020) Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Bengkulu ikuti zoom meeting pengawasan media sosial dan FB yang diadakan Bawaslu RI. Kegiatan yang dipandu Gres bersama TA Bawaslu RI Sulastio dibuka secara langsung Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar.

Dalam sambutanya (Friet E Siregar, Red) menyampaikan beberapa poin penting berkaitan pengawasan Bawaslu, bahwa di daerah yang tidak ada Pemilihan, disitula peran Bawaslu secara bersama-sama dalam melakukan pengawasan media sosial.

“Bawaslu yang tidak ada Pemilihan dapat berperan dalam pengawasan media sosial baik nantinya menjadi bahan pelaporan maupun temuan,” jelas Fritz Edward Siregar.

Facebook sejak tanggal 9 Agustus 2020 telah meluncurkan fitur khusus iklan politik yang berkaitan dengan proses Pemilihan yang sedang berjalan.

Hal ini terungkap ketika perwakilan Facebook Indonesia yang juga Maneger Hubungan Pemerintah Rino menyampaikan materi selaku narasumber pada acara zoom meeting ini.

Sudah ada beberapa iklan politik yang masuk ke FB (Sosial Media Red). Pada saat ini ada tiga program yang diluncurkan atau menjadi target besar Facebook yaitu otoritas iklan, transparasi halaman, dan terakhir bernama pustaka iklan.

Terkait dengan bagaimana mekanisme kerja fitur iklan politik ini, selanjutnya materi disampaikan Putu Swaditya Yudha yang juga perwakilan pihak Facebook Indonesia dalam acara ini.

Menurutnya fitur iklan politik memiliki beberapa hal menarik, “Iklan facebook memberikan masyarakat kontrol penuh atas anggaran. FB juga tidak mengenal biaya iklan perspot (Seperti spot 30 detik, 60 detik, dan sebagainya, Red), iklan dibayar setiap 1000 tayangan dan tagihanya di belakang,” paparnya. Semakin banyak orang yang melihat iklan tersebut, maka akan semakin besar pembayaran dan juga sebaliknya.

Putu Swaditya Yudha juga menjelaskan bahwa fitur terkait otorisasi iklan adalah program baru yang diluncurkan pihak Facebook pada tanggal 5 Agustus 2020, yang dikhususkan untuk menyambut proses Pemilihan di Indonesia. Diakhir kegiatan Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, berkomentar bahwa kegiatan hari ini (Zoom Meeting Pengawasan Media Sosial dan FB, Red) sangat baik bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/ Kota. “Sebelum melakukan fungsi pengawasan, kita harus tau dahulu apa produk media sosial. Seperti Facebook yang memiliki fitur Pustaka Iklan,” jelas Rayendra. Fitur ini bisa menjadi bahan bagi pengawas dalam melihat iklan politik, didalamnya juga ada data siapa yang membuat iklan, berapa biayanya, dan seberapa banyak masyarakat yang merespon iklan tersebut, tambah Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rayendra Pirasad. (AK)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *