APK Mahyeldi-Audy Dicopot

Bawaslu Popvinsi Sumatera Barat Mencopot APK Pasangan Mahyeldi-Audy

Padang, Scientia– Alat Peraga Kampanye (APK) Mahyeldi-Audy dicopot paksa. Pasalnya, APK ini terpasang di bangunan milik pemerintah saat tahap pendaftaran. Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Vifner, langsung menyampaikan perintah membuka APK tersebut kepada Koordinator Rimau (Relawan Mahyeldi-Audy), M. Zuhrizul Chaniago, Jumat (4/9).

“Tolong alat peraganya yang terpasang dibuka, Da. APK tidak diperbolehkan terpasang di LKKA Sumbar, fasilitas milik pemerintah,” ujar Vifner kepada Zuhrizul.

Beruntungnya, Relawan Mahyeldi-Audy mengerti dan melepas APK terpasang. Sehingga, kejadian itu berakhir dengan baik, tidak ada tindak lanjut kemudian.

APK tidak diperbolehkan dipasang pada zona yang dilarang seperti tempat ibadah dan halamanya, rumah sakit atau pelayanan kesehatan, fasilitas pemerintah, pendidikan dan zona lain yang dilarang oleh peraturan dan perundang-undangan. Dari kejadian tersebut, zona LKKA Sumbar merupakan fasilitas pemerintah yang termasuk tidak diperkenankan untuk dipasang APK.

Sementara itu, penerapan protokol kesehatan tetap dilakukan oleh semua yang hadir. Pendaftaran berlangsung selama lebih dari 3 jam. KPU melakukan pemeriksaan berkas Bapaslon.(ams)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *