Pembangunan Mesjid Agung Payakumbuh Didukung Semua Komponen

Payakumbuh, Scinetia Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Payakumbuh, Mismardi mengapresiasi rencana Wali Kota mendirikan mesjid Agung di kota Randang tersebut. Menurut Mismardi, Rencana tersebut didukung penuh masyarakat kota.

“Mesjid Agung ini sudah ditunggu-tunggu masyarakat Payakumbuh, kalaulah berdiri dengan megah, tentu nanti yang akan bangga kita semua juga. MUI menanggapi ini dengan sangat positif, dan memang setiap daerah tingkat dua harus punya sebuah mesjid paripurna yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk kegiatan keagamaan,” jelasnya saat diwawancara, Senin (14/9).

Dengan adanya mesjid Agung ini, maka akan ada sarana penunjang lembaga keagamaan, seperti Kantor MUI, Kantor BAZNAS, PHBI, dewan mesjid, dan lainnya.

“Kita harus ikut merasa memiliki mesjid ini. Kita sudah sama-sama merasakan  sulitnya bila menggelar acara keagamaan berskala besar, pasti di lapangan atau di tengah jalan. Padahal idealnya tabligh akbar itu di mesjid,” ungkapnya.

“Di lapangan orang bisa kampanye, di mesjid tidak. Di lapangan bisa pacu kuda, di mesjid tentu tidak, karena mesjid untuk kegiatan bernuansa agama. MUI berharap tidak ada orang-orang memprovokasi warga untuk tidak merasa memiliki mesjid Agung. Pemerintah membuat mesjid bukan untuknya, namun untuk umat,” tukuk Buya.

Diakhir wawancara, Ketua Baznas Kota Payakumbuh ini juga menyebutkan banyak keuntungan mesjid yang dibangun dengan APBD. Diantaranya, pemeliharaannya jelas karena ada alokasi dana.

Senada dengan itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Payakumbuh, Ramza Husmen mengatakan bahwa kementerian agama menyambut baik pembangunan mesjid Agung. Hal ini sudah menjadi keinginan masyarakat Payakumbuh.

“Pemko sudah mengakomodir keinginan umat Islam di Payakumbuh, ini sangat luar biasa. Kita berdoa semoga diberikan kemudahan dalam prosesnya”, ungkap Ramza Husmen.

Kepengurusan mesjid ini diatur Kepdirjen Bimas Islam DJ.II/802-2014 tentang standar pembinaan manajemen mesjid. Ada tiga komponen yang akan menjalankan fungsi manajemen.

“Standar Idarah (pengelolaan organisasi), Standar Imarah (memakmurkan), dan Standar Ri’ayah (pemeliharaan), yang semuanya ini diatur sebagai standar pengembangan manajemen masjid di Indonesia. Sesuai dengan tipologinya dari Masjid Negara sampai Mushala, dan administrasi, keuangan, detail kegiatan maupun arah kiblat diatur dikeputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor DJ.II/802 Tahun 2014 itu,” jelasnya.

Ramza juga menyebutkan dengan jumlah daya tampung mesjid 8000 jemaah ini sudah tentu bakal butuh biaya perawatan yang cukup tinggi.

Di tempat lain, Kepala Dinas PUPR Muslim menyebutkan bahwa  DPRD telah menyetujui pembangunan mesjid Agung secara multiyear dalam rapat paripurna. Bahkan sudah ada hearing sebelumnya dengan lembaga adat dan agama yang meminta Pemko membangun mesjid Agung terintegrasi antara agama dan budayanya sehingga tercipta lingkungan yang mendukung Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

“Pembangunannya Insyaallah akan dimulai di awal tahun 2021 nanti,” kata Muslim.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *