Padang, Scientia- Wakil Gubernur Provinsi Sumbar Nasrul Abit melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Nagari Talu, Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (17/9). Kunker ini adalah dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan pemerintah daerah terhadap masyarakat Sumatera Barat dan sekaligus untuk mensosialisasikan Perda Adapatsi Kebiasan Baru (AKB).
Saat pertemuan dengan masyarakat Nagari Talu, Nasrul Abit menyampaikan, saat ini penyebaran Covid-19 terus meningkat, beberapa hari terakhir masyarakat yang terpapar sudah di atas 100 orang. Hal ini diakibatkan oleh tidak disiplinnya masyarakat dengan protokol kesehatan.
“Covid ini belum diketahui kapan selesainya, ini akan membahayakan kita semua jika tidak patuh dengan protokol kesehatan,” ujar Nasrul Abit.
Lebih lanjut ia menyampaikan, Pemerintah Provinsi akan memberlakukan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang baru saja disahkan DPRD Sumbar. Perda ini diberlakukan untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Ini adalah tugas kami semua, tiap hari selalu membicarakan tentang protokol kesehatan, supaya masyarakat kita mematuhi. Kenapa sekarang masih ada penyebaran Covid, itu karena kita tidak disiplin,” tegas Wagub.
Agar masyarakat terhindar dari sanksi berupa denda sebesar Rp. 250.000,- atau denda kurungan selama 2 hari, yang terdapat dalam Perda AKB ini, jelas dia, hendaknya protokol kesehatan dipatuhi.
Sampai saat ini belum ada obat atau vaksin untuk Covid-19, obat yang ada adalah patuhi protokol kesehatan. Untuk itu Nasrul Abit menghimbau kepada masyarakat agar selalu pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan.
Dari Nagari Talu perjalanan Kunker Wagub dilanjutkan menuju Bandara Pusako Anak Nagari Pasbar. Pada kesempatan ini juga dilaksanakan penyerahan bantuan berupa baju Asmat dan lain-lain senilai Rp3 Miliar dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk tenaga kesehatan di Pasaman Barat. Bantuan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Barat. (pzv)

Tinggalkan Balasan