Dosa Bahasa

Oleh:
Alex Darmawan
(Dosen Jurusan Sastra Indonesia,
Fakultas Ilmu Budaya, Unand)

Dosa bahasa, idiom ini  menggelitik pikiran penulis ketika membaca sebuah tulisan lama, beberapa tahun silam di kolom bahasa majalah Tempo mingguan  edisi 12-18 November 2018 yang ditulis oleh  Bagja Hidayat. Apa maksud dosa bahasa yang digambarkan oleh Bagja tersebut? Dosa bahasa  menurut sudut pandang Bagja ialah apabila seseorang menggunakan kata atau istilah asing namun kata tersebut sebenarnya ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Kecenderungan seseorang menggunakan kata-kata asing dan mengabaikan bahasa Indonesia telah melakukan dosa bahasa terhadap bahasa negara dan bahasa nasional Republik Indonesia  karena secara tidak langsung, seseorang tersebut telah mengabaikan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia dan lebih jauh menganaktirikan bahasa negara kita di negeri sendiri.

Menurut KBBI (2014: 342), dosa adalah perbuatan yang melanggar hukum tuhan atau agama. Kosakata dosa yang dipersandingkan dengan bahasa tentunya akan menimbulkan makna lain karena kata dosa  memiliki ranah pemakaian tertentu, yaitu ranah agama. Lalu, pengertian bahasa adalah alat komunikasi yang digunakan oleh manusia untuk berkomunikasi (Kridalaksana, 2002: 24). Dari pengertian kosakata dosa dan bahasa, yang kemudian menjadi suatu idiom yang menggambarkan suatu makna tertentu. Idiom dosa bahasa dapat  diartikan sebagai kegiatan berbahasa yang melanggar hukum tuhan atau agama. Dalam artian lain, dosa  bahasa ialah berbahasa yang menyakiti hati dan perasaan orang lain, yang membuat seseorang dirugikan secara  materiil maupun nonmateriil.

Dalam tulisan ini, penulis agaknya berbeda perspektif dalam memaknai idiom dosa   bahasa dari Bagya Hidayat. Pada konteks kekinian, dosa bahasa itu bermula dari ujaran kebencian (hate speech) yang mengarah kepada pencemaran nama baik seseorang atau lembaga dan hoax (cerita bohong). Ujaran kebencian dan hoax di zaman digital sekarang ini seolah-olah telah menjadi menu utama dalam komunikasi digital, terutama di media sosial. Begitu banyak ujaran kebencian dan hoax kita lihat dan baca setiap hari sehingga bagi kita terkadang sulit membedakan mana informasi benar dan mana yang tidak benar.Tanpa sadar, terlalu banyak dosa bahasa yang telah dilakukan oleh banyak orang kepada orang lain melalui hate speech dan hoax.

Apa yang menyebabkan seseorang berkata-kata menyerang dan bernada benci terhadap satu individu atau kelompok? Bisa jadi penyebabnya adalah karena marah, dendam, ketidaksukaan, mempermalukan, membunuh karakter, dan alasan lainnya yang sulit diterima oleh akal. Kebencian itu sejatinya adalah emosi umum yang ada pada tiap diri individu tetapi jika emosi itu disebarkan ke ruang publik, maka akan memicu konflik dan kejahatan atas kemanusiaan. Parahnya, ujaran kebencian itu digunakan sebagai strategi kelompok untuk memprovokasi kebencian dan tindakan anarki. Contoh  kasus pada beberapa tahun silam masih tinggal dalam ingatan kita mengenai dosa bahasa berupa ujaran kebencian yang menimpa seorang musisi kondang Indonesia, yaitu Ahmad Dhani (baca: Warta Tribunnews.com). Kasus Ahmad Dhani ini berawal dari unggahannya di vlog ‘idiot’ yang beredar luas di media sosial. Kemudian, unggahan itu berbuntut kepada masalah hukum karena dianggap menyerang suatu kelompok tertentu.

Kasus-kasus ujaran kebencian yang bermuara ke pencemaran nama baik di tahun 2020 semakin banyak kalau kita mengikuti berita-berita terkini di media online. Sangat mudah sekali melacaknya melalui mesin google mengenai siapa saja yang terperangkap kasus pencemaran nama baik. Ternyata, tidak hanya menimpa para pejabat publik saja kasus ujaran kebenjian, namun masyarakat umum juga terjerat ke dalamnya. Seorang youtuber, Rahmat Hidayat atau yang dikenal dengan Aleh-Aleh Khas Medan didakwa ujaran kebencian karena menghina istri nabi Muhammad SAW, Aisyah terkait suku agama, ras,dan antargolongan (SARA) (baca: detik.com, 18 Agustus 2020). Bahkan, penulis  sendiri tengah diminta menjadi saksi ahli bahasa untuk kasus pencemaran nama baik seorang wanita yang berdomisili di Bukittinggi. Ujaran kebenciannya pun diawali dari beberapa postingan di media sosial dan kasusnya sedang berjalan dalam pengumpulan bukti-bukti berupa document eletronik dan menanyakan pendapat dari berbagai ahli.

Nah, begitu pula dengan dosa bahasa yang disebabkan hoax. Hoax atau cerita bohong dinarasikan sedemikian rupa sehingga cerita itu seolah-olah benar adanya. Tujuannya pun berbeda-beda, di antaranya menciptakan ketegangan, ketakutan, ketidakstabilan di tengah-tengah masyarakat dan lain sebagainya. Dosa bahasa akan sangat marak terjadi  di saat sekarang terutama di tengah menghadapi musim pemilihan kepala daerah (PILKADA) serentak di tahun 2020 ini. Dahulu, menjelang pemilihan presiden 2019,  tokoh wanita yang sangat kita kenal vokal terhadap segala kebijakan pemerintah, Ratna Sarumpaet,  seorang aktivis dan seniman yang banyak menggeluti dunia panggung teater juga terjebak dengan dosa bahasa. Cerita bohong yang dinarasikan oleh Ratna sesaat membuat banyak orang percaya bahwa ia telah dianiaya. Gelombang simpati dan empati terarah ke Ratna. Opini masyarakat pun digiring kepada suatu kelompok sebagai pelakunya. Namun, keadaan itu hanya sesaat setelah pihak kepolisian menemukan bukti sebenarnya. Tidak berapa lama kemudian, Ratna pun mengaku bahwa ia telah berbohong dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Pada akhirnya, makna idiom bahasa tidak hanya bermakna tidak mencintai bahasa sendiri dan mengagungkan  bahasa asing seperti yang dimaksudkan oleh Bagja Hidayat dalam tulisannya di majalah Tempo, tetapi aktivitas berbahasa yang menyakiti, menghina, memaki dan membohongi orang lain juga termasuk dosa bahasa. Sebagai umat beragama  dan warga negara Indonesia sudah sepatutnya kita menjauhi diri dari dosa bahasa agar terhindar dari hukum tuhan dan hukum manusia. Kita seharusnya berada dalam satu posisi menghubungkan nilai-nilai keagaamaan dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 sehingga terbangun kepribadian masyarakat Indonesia yang inklusif. Wallahu a’alam bish-shawabi.

 

 

 

 


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *