Reno Wulan Sari

Ragam Bahasa, Latar Belakang Budaya, dan Perbedaan Makna Kata

Reno Wulan Sari

Oleh:
Reno Wulan Sari
(Dosen Sastra Indonesia FIB Unand
dan Dosen Tamu
di Busan University of Foreign Studies)

Indonesia adalah negara yang besar, baik dari segi luas wilayah, maupun dari segi jumlah penduduk dan keragaman kebudayaan yang ada di dalamnya. Setiap kebudayaan yang ada di Indonesia tentunya memiliki tujuh unsur pembangun kebudayaan tersebut, yaitu kesenian, sistem kepercayaan, masyarakat dan sistem kekerabatan, sistem pemerintahan, alat-alat kehidupan, mata pencarian, dan bahasa. Oleh sebab itu, banyaknya kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia juga mengindikasikan banyaknya bahasa daerah yang digunakan masyarakat. Salah satunya bahasa Minangkabau.

Minangkabau adalah salah satu suku bangsa yang ada di Indonesia. Bahasa Minangkabau bisa disebut sebagai bahasa karena memiliki masyarakat sebagai penutur bahasa tersebut. Minangkabau memiliki batasan wilayah yang didiami oleh penduduknya, memiliki sistem bahasa, dan wilayah yang menggunakan bahasa tersebut memiliki sistem pemerintahan sendiri dalam sejarahnya, yaitu kerajaan. Pusat pemerintahan kerajaan di Minangkabau terletak di Pagaruyung. Hingga saat ini, masyarakat yang berdomisili di Sumatra Barat atau yang bersuku bangsa Minangkabau masih menggunakan bahasa Minangkabau dalam kehidupan sehari-hari, meskipun akhir-akhir ini banyak anak-anak yang diajarkan untuk menggunakan bahasa Indonesia oleh orang tua masing-masing.

Tidak dapat dipungkiri, penggunaan bahasa Indonesia dalam kalangan masyarakat Minangkabau, terutama Kota Padang pun semakin meningkat. Tidak jarang ditemukan anak-anak dan remaja di Kota Padang menggunakan bahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari. Penggunaan bahasa Indonesia memang akan dipakai dalam situasi resmi. Salah satunya dalam lingkungan sekolah atau  dalam pelaksanaan pendidikan. Akan tetapi, anak-anak dan remaja di Kota Padang juga menggunakan bahasa Indonesia dalam situasi tidak resmi, seperti dalam percakapan di tengah keluarga, di kompleks perumahan, di toko, di kafe, dan di dalam angkutan umum. Penggunaan bahasa Indonesia saat ini terus meningkat.

Hadirnya bahasa Indonesia di tengah masyarakat memang memiliki peran sebagai bahasa nasional yang bisa menyatukan masyarakat negara Indonesia dari berbagai suku bangsa. Hal ini sesuai dengan ikrar ketiga dalam Sumpah Pemuda yang menyatakan bahwa bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Bunyi ikrar ketiga ini berbeda dengan ikrar pertama dan kedua, yaitu bertumpah darah yang satu dan berbangsa yang satu. Bahasa Indonesia pada ikrar ketiga tidak disebutkan sebagai bahasa yang satu, tetapi menjadi bahasa persatuan. Makna kata persatuan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah “Gabungan, perserikatan, atau perihal bersatu”. Oleh sebab itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam masyarakat Indonesia memang wajar dilakukan dalam berkomunikasi. Hal ini juga dilakukan oleh masyarakat Minangkabau pada umumnya dan masyarakat Kota Padang khususnya.

Akan tetapi, keragaman kebudayaan yang dimiliki oleh Indonesia pada perkembangannya juga akan membentuk keberagaman bahasa Indonesia itu sendiri. Di dalam teori bahasa, kondisi  ini dikenal dengan istilah ragam bahasa. Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terjadi karena adanya perbedaan topik pembicaraan, media, mitra tutur, dan faktor diri penutur. Ragam bahasa yang terjadi karena latar belakang diri penutur disebabkan oleh beberapa hal, seperti usia, tingkat pendidikan, dan kebudayaan. Penutur yang masih berusia balita akan memiliki kosakata yang terbatas jika dibandingkan dengan penutur yang berusia lebih dari itu. Perbedaan tingkat pendidikan juga mempengaruhi bahasa si penutur.

Tidak hanya dua hal tersebut, kebudayaan juga memiliki peran penting sebagai faktor terjadinya ragam bahasa dari sisi si penutur. Hal umum yang sudah banyak diketahui adalah penggunaan bahasa Indonesia untuk kata mobil dan kereta yang ternyata berbeda dengan penggunaan sebagian besar masyarakat di Sumatra Utara. Dalam bahasa Indonesia, kata motor memiliki referen (mengaplikasikan konsep penanda dan petanda yang dipaparkan oleh Ferdinand de Saussure) sebagai mesin atau benda yang dalam bayangan pengguna bahasa (sebagai referennya) adalah benda berwujud sepeda motor. Akan tetapi, bagi masyarakat Sumatra Utara (tidak secara keseluruhan), kata motor memiliki referen sebagai benda yang berwujud mobil. Lalu, bagaimana dengan masyarakat Sumatra Utara yang menyebut benda yang berwujud sepeda motor? Mereka menggunakan kata kereta. Kata kereta dalam bayangan masyarakat Indonesia (selain masyarakat Sumatra Utara), memiliki referen seperti kereta api atau kereta kuda, bukan sepeda motor. Tidak jauh berbeda dengan kasus ini, masyarakat Minangkabau di Sumatra Barat menyebut benda yang berwujud sepeda motor tersebut dengan kata honda. Honda adalah salah satu merek dari sepeda motor yang ada di Indonesia. Penyebutan merek Honda adalah konsep penamaan yang menggunakan merek atau nama penemu sebagai kata untuk mewakili benda tersebut. Konsep penamaan ini juga terjadi untuk benda-benda seperti air mineral menjadi aqua, pasta gigi menjadi pepsodent, proyektor menjadi inFocus, deterjen menjadi rinso, dan sebagainya.

Kata-kata tersebut sering diucapkan oleh masyarakat Minangkabau, misalnya dalam kalimat, “Tolong ambilkan aqua!” bukan “Tolong ambilkan air mineral!” Ini adalah beberapa contoh keragaman bahasa yang terjadi karena faktor kebudayaan yang melekat dalam diri si penutur. Contoh lain yang paling mudah ditemukan dalam masyarakat Minangkabau ketika penutur sulit untuk mengabaikan kategori fatis bahasa daerahnya pada saat menggunakan bahasa Indonesia. Beberapa kategori fatis bahasa Minangkabau adalah gai, do, lai, dan sebagainya. Dalam pergaulan sehari-hari di Kota Padang, kita sering mendengar tuturan, “Ndak ada do” atau “Ada gak apa-apa?” sebagai bentuk pengalihan bahasa dari “Lai ndak baa?” Secara keseluruhan, kalimat, Ada gak apa-apa? memang menggunakan kosakata bahasa Indonesia, tetapi struktur yang digunakan dipengaruhi oleh bahasa daerah si penutur, yaitu bahasa Minangkabau. Kalimat Ada gak apa-apa? sewajarnya dalam bahasa Indonesia nonformal bisa dituturkan dengan, (1) Gak apa-apa?, (2) Apakah baik-baik saja?, dan lain-lain. Itu tergantung konteksnya. Inilah keragaman bahasa Indonesia yang sering terjadi disebabkan faktor latar belakang budaya si penutur.

Selain beberapa contoh tersebut, ada beberapa kosakata dalam bahasa Minangkabau yang ketika dituturkan dianggap maknanya sama dengan kosakata bahasa Indonesia. Hal ini diakibatkan oleh adanya kemiripan bunyi atau menyesuaikan pola dari sistem yang sudah ada. Penyesuaian pola ini dilakukan oleh pengguna bahasa ketika sedang berusaha melakukan pengalihan bahasa, seperti dari bahasa Minangkabau ke bahasa Indonesia. Sebuah pola yang ada dalam pengalihan dua bahasa tersebut adalah perubahan antara diftong ua dalam bahasa Minangkabau dengan huruf u dalam bahasa Indonesia. Diftong adalah bunyi vokal rangkap yang ada di dalam satu suku kata ketika diucapkan. Salah satu contoh diftong dalam bahasa Indonesia adalah au. Kata-kata seperti pulau, kacau, dan pantau memiliki diftong au, ketika kata-kata tersebut dipenggal menjadi pu-lau, ka-cau, dan pan-tau. Huruf a dan u yang ada di tiga akhir kata tersebut adalah diftong karena diucapkan sekaligus.

Di dalam bahasa Minangkabau, ada banyak kata yang memiliki diftong ua. Diftong ua ini ketika dipadankan dengan bahasa Indonesia menjadi huruf u, seperti kata-kata paluak (Minangkabau) dan peluk (Indonesia). Selanjutnya, lakuak dan lekuk, patuah dan patuh, kasua dan kasur, panuah dan penuh, gunuang dan gunung, kaluang dan kalung, paluah dan peluh, tumpua dan tumpul, jamuah dan jemur, buruak dan buruk, baruak dan beruk, serta basuah dan basuh. Ini adalah sistem perubahan berpola yang terjadi di antara dua bahasa.

Pada beberapa perubahan kosakata itu, masyarakat Minangkabau yang sudah terbiasa dengan pola ini menerapkan hal yang sama pada beberapa kata yang dianggap mirip dengan bahasa Indonesia, meskipun sebenarnya dua kata tersebut memiliki makna yang berbeda. Salah satu contohnya adalah lauk dalam bahasa Indonesia dianggap sama dengan kata lauak dalam bahasa Minangkabau. Padanan dua kata ini kerap terjadi karena kebiasaan orang Minangkabau dengan perubahan pola diftong ua menjadi huruf u, sehingga kata lauk dianggap memiliki makna yang sama dengan lauak. Kata lauak dalam bahasa Minangkabau memiliki referen sama dengan wujud ikan dalam bahasa Indonesia. Kata lauak bahasa Minangkabau dan lauk bahasa Indonesia tidak memiliki referen yang sama. Sebaliknya, kata lauk dalam bahasa Indonesia secara referen makna sama dengan samba dalam bahasa Minangkabau.

Masyarakat Minangkabau memiliki beberapa jenis makanan yang terbuat dari lauak atau  ikan seperti goreng lauak pukek dan sala lauak. Sala lauak adalah sejenis makanan yang memadukan ikan (biasanya ikan asin) dengan tepung, kemudian dibentuk seperti bola-bola kecil sebelum digoreng. Selain ikan, juga ada sala kapitiang dan sala udang. Jika merujuk dari jenis makanan tersebut, maka dapat dipahami bahwa kata lauak dalam bahasa Minangkabau merujuk ikan dalam bahasa Indonesia, bukan lauk. Kata lauk dalam bahasa Indonesia, dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bermakna “(n) daging, ikan, dan sebagainya (selain sayur) yang dimakan sebagai teman nasi”. Kata lauk secara referen makna tidak hanya merujuk kepada ikan saja, tetapi juga daging, ayam, dan lain-lain termasuk di dalamnya, sedangkan kata lauak dalam bahasa Minangkabau hanya tertuju pada ikan saja. Lalu, apa padanan bahasa Minangkabau untuk bahasa Indonesia lauk? Nah, masyarakat Minangkabau menyebutnya sebagai samba.

Kata samba bisa merujuk daging, ayam, ikan, dan sebagainya. Masyarakat Minangkabau mengenal masakan Samba Buruak-Buruak yang biasanya memiliki komposisi beragam, yaitu ikan teri, terung, tahu, tempe, dan sebagainya. Samba tersebut akan dimakan bersama dengan nasi, seperti lauk-pauk dalam bahasa Indonesia. Akan tetapi, dalam tuturan sehari-hari masyarakat Minangkabau, kata samba dipadankan dengan sambal dalam bahasa Indonesia.

Kata samba dan sambal memiliki makna yang berbeda. Kata samba dalam bahasa Minangkabau seperti yang telah diuraikan, berupa masakan yang dimakan dengan nasi. Samba bisa berupa ikan, ayam, daging, telur, dan sebagainya. Berbeda dengan itu, kata sambal dalam KBBI bermakna, “(n) makanan penyedap yang dibuat dari cabai, garam, dan sebagainya yang ditumbuk, dihaluskan, dan sebagainya, biasanya dimakan dengan nasi”.

Kata sambal ini sering dianggap sama dengan kata samba dalam bahasa Minangkabau, padahal dua kata tersebut memiliki makna dan referen yang berbeda. Mengapa hal ini terjadi? Kasusnya sama dengan kata lauak dan lauk. Pertama, kebiasaan masyarakat Minangkabau dengan berubahan pola pengalihan bahasa yang sudah ada. Kedua, adanya kemiripan bunyi antara kata samba dan sambal. Dalam bahasa Indonesia, kata-kata yang berakhiran huruf l sering dihilangkan ketika dipadankan dengan bahasa Minangkabau. Contoh dari kata-kata tersebut adalah bantal  (Indonesia) dan banta (Minangkabau).

Selanjutnya, kapal dan kapa serta jual dan jua. Maka, ketika ada kata sambal dalam bahasa Indonesia, padananannya dianggap menjadi samba dalam bahasa Minangkabau. Kata-kata ini sering menimbulkan salah pengertian ketika masyarakat Minangkabau berusaha melakukan pengalihan bahasa dalam berkomunikasi. Hal ini bisa dilihat dalam contoh percakapan berikut:

Bukan orang Minangkabau     : Kamu sedang memasak apa?

Orang Minangkabau               : Saya memasak sambal untuk makan malam.

Bukan orang Minangkabau     : Hanya sambal? Bagaimana dengan lauknya?

Orang Minangkabau               : Tidak ada lauk.

Bukan orang Minangkabau     : Lah, itu ada ayam.

Orang Minangkabau               : Iya, saya memasak sambal ayam.

Jika percakapan itu terjadi di antara dua orang yang bersuku bangsa Minangkabau, tentu saja komunikasi akan berjalan dengan baik. Bukti dari berhasilnya sebuah komunikasi adalah, komunikan bisa memahami pesan yang disampaikan oleh komunikator. Pesan itu bisa sampai secara efektif karena komunikator (penutur) dan komunikan (mitra tutur) memiliki kebudayaan yang sama. Sementara itu, percakapan tersebut bisa menjadi tidak efektif jika komunikator dan komunikan tidak memiliki pemahaman kebudayaan yang sama, meskipun keduanya berkomunikasi dengan menggunakan bahasa yang sama, yaitu Indonesia. Hal ini sama dengan kasus kalimat Ada gak apa-apa?, Ada enak?, dan sebagainya.

Secara kosakata, kata-kata tersebut memang merupakan bahasa Indonesia, tetapi secara makna dan strukturnya tidak seperti bahasa Indonesia lazimnya. Inilah yang disebut sebagai keragaman bahasa Indonesia yang disebabkan oleh kebudayaan si penutur. Sesungguhnya, kesalahpahaman ini bisa diminimalisasi jika masyarakat Minangkabau bisa memahami padanan kata yang tepat ketika akan bertutur dengan menggunakan bahasa Indonesia. Fenomena yang terjadi dewasa ini, anak-anak lebih banyak diajarkan untuk berkomunikasi dengan menggunakan bahasa Indonesia dalam kesehariannya. Masa pemerolehan bahasa yang dilewati anak-anak sebagai proses komunikasinya adalah mengenal kosakata Indonesia, sementara anak-anak tersebut bertumbuh kembang di tengah masyarakat Minangkabau. Besar kemungkinan terjadi percampuran makna kosakata dan kalimat di antara kedua bahasa tersebut saat dituturkan.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *