
Padang, Scientia– Tim visitasi Komisi Informasi (KI) Sumbar kunjungi Politeknik Pelayaran Sumbar. Visitasi ini menggali 5K (Komunikasi, Koordinasi, Komitmen, Kolaborasi dan Konsistensi) dan mempertajam pola pelayanan informasi publik di Politeknik Pelayaran. Kamis, (15/10)
Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari mengatakan Poltek ini Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Perhubungan. Tentu pola pelayanan dan pengelolaan informasi publiknya mengacu kepada peraturan Menhub tentang keterbukaan infomasi publik.
Tanti juga menggali terkait pelayanan permohonan informasi publik. Polanya harus merujuk kepada UU No 4 tahun 2008 dan Peraturan Menhub tentang keterbukaan informasi publik.
Anggota Tim Visitasi, Adrian Tuswandi melihat ada komitmen dan itikad UPT Poltek Pelayaran dalam menerapkan keterbukaan informasi publik.
“Bahkan terbuka badan publik masih banyak publik meragukan dan tidak percaya, itu tantangan. Di Poltek Pelayaran sebagai lembaga pendidikan, meski sejak seleksi penerimaan tarunanya sudah menerapkan ketebukaan informasi publik,” ujar Adrian.
Sementara, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Poltekpel Sumbar, Zainal menyambut baik kedatangan pihak KI Sumbar.
“Keterbukaan Informasi Publik adalah keharusan, hari gini badan publik tidak terbuka, duh kebangetan tuh,”ujar Kabag Umum dan Keuangan Poltek Pelayaran Sumbar Zainal Arifin.(rls/pzv)
Tinggalkan Balasan