Informasi Dana BOS SMKN 3 Pariaman, Rafuddin : Tidak Ada Yang Ditutup-tutupi

Tim Visitasi KI Sumbar berfoto bersama dengan pihak SMKN 3 Pariaman. Kamis (15/10)

Padang, Scientia– Tim Visitasi KI Sumbar kunjungi SMKN 3 Pariaman untuk melihat pola pelayanan informasi publik. PPID SMK N 3 Pariaman, Puji Priyanto mengatakan pola pelayanan informasi publik di SMK bersifat mandiri yaitu inisiatif karena ingin terbukanya informasi publik. Kamis, (15/10)

Kepala SMK N 3 Pariaman, Rafuddin pastikan adanya keterbukaan informasi publik terkait dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Segala bentuk pembiayaan sekolah dan dana BOS disampaikan kepada publik terutama kepada orang tua siswa.

“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita buka semuanya ke masyarakat terutama kepada orang tua taruna,” ujar Rafuddin, Kamis (15/10).

Selain itu, Tim visitasi, Adrian Tuswandi menyampaikan harus memastikan pola pelayanannya. Pemohon informasi menurut UU 14 Tahun 2008 adalah pemohon intelektual dan bertanggungjawab. Bahkan, PPID bisa menolak pemohon informasi kalau tidak memenuhi syarat legal standing.

Sementara, Ketua Monev KI Sumbar, Tanti Endang Lestari mengingatkan tahun sebelumnya (2019), SMK N 3 Pariaman meraih prediket informatif. Ia menekankan, agar pihak sekolah lebih up grade lagi dalam aplikasi pelayanan dan pengelolaan informasi publik.(rls/pzv)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *