
Bukittinggi, Scientia– Pemerintah Kota Bukittinggi siap menjadi ‘jam gadang’ keterbukaan informasi publik di Sumbar. Sehingga itu penguatan dan upgrading informasi publik setiap tahun PPID Utama Kota Wisata ini terus berbenah.
No Limits alias total untuk keterbukaan informasi publik tekad kami menjadi Jam Gadang Informasi Publik di Sumatera Barati,” ujar Kadis Kominfo sekaligus PPID Utama Pemko Bukittinggi Novri di Bukittinggi Command Center, Kamis (8/10).
Novi memaparkan itu kepada tim visitasi Komisi Informasi Sumbar dalam rangka penilaian tahap tiga badan publik menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik.
Tim Visitasi KI Sumbar, Arif Yumardi dan Adirian Tuswandi bersama verifikator Kiki Saputra sebelumnya juga disambut oleh Asisten III Pemko Bukittinggi Zet Buyung.
Novri memastikan penilaian dan anugerah adalah soal kedua bagi PPID Utama, hadirnya KI Sumbar menjadi tantangan dan harapan dalam mensupervisi pelayanan prima pengelolaan informasi publik.
PPID Utama dalam mengawaki keterbukaan informasi publik dibekali seabrek regulasi mulai Perwako hingga Peraturan Kadiskominfo termasuk upgrading Daftar Informasi Publik dan punya tujuh SOP pelayanan informasi publik sesuai Permendagri 17/2017,” ujar Novri.
Selain itu memberikan akses setiap permohonan informasi pun bisa lewat website PPID Bukittinggi bahkan untuk legal standing pemohon terconecting dengan data Disdikcapil.
“Bisa langsung jika warga ber KTP Bukittinggi, bagi masyarakat pemohon di luar Bukittinggi ada form manual yang harus di isi,” ujar Kabid IKP Hidayat.
Sementara itu, Arif Yumardi menyampaikan, apresiasi terhadap website PPID Kota Bukittinggi yang bisa memberikan pelayanan mudah kepada masyarakat.
“Sangat simple dan punya informasi yang dibutuhkan oleh publik dalam rangka penguatan keterbukaan informasi publik,” ujar Arif.(rls/pzv)

Tinggalkan Balasan