
Padang, Scientia– Pekerja dan pemilik cafe, restoran dan rumah makan di Padang. Merespon baik instruksi Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno tentang pewajiban swab bagi pelaku usaha tersebut. Sebanyak 100 cafe dan restoran telah mendaftar untuk dilakukan pemeriksaan Covid-19 oleh Laboratorium Pusat Diagnostik Riset dan Penyakit Infeksi, Unand Padang.
Respon tersebut juga dilatarbelakangi pendekatan yang dilakukan Kepala Labor Unand, Dr.dr. Andani Eka Putra bersama Inisiator “kawal Covid-19 Sumbar, Sari Lenggogeni dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang.
“Alhamdulillah, mereka merespon baik. Mereka memahami kerugian jika pekerjanya tidak di swab. Apalagi, dalam persaingan usaha kedepan pada masa pandemi,” ujar Sari Lenggogeni di Padang. Minggu (1/11)
Menyikapi respon tersebut, Dr.dr. Andani juga menyiapkan group whatsapp, form kesediaan, dan pakta integritas, ketika hasil swab telah diberikan ke pemilik restoran dan cafe.
“Ada group whatsapp Kawal Kuliner, ada from kesediaan untuk diswab massal gratis. Lalu ada pakta integritas ketika hasil swab telah diberikan ke pemilik restoran dan cafe,”ujar dr Andani.
Menurutnya, berdasarkan testing dan tracing yang dilakukan, peningkatan kasus covid-19 akhir-akhir ini medan penyebarannya adala restoran, cafe dan rumah makan.
“Jika semangat, mari sama-sama melawan virus ini. Tanggungjawab untuk mengendalikan dan menghadapinya harus bersama. Tidak bisa dibiarkan tenaga kesehatan dan pemerintah saja,” kata Andani.
Andani menyebutkan, pasca hasil test swab laboratorium keluar. Sampai hari ini sudah ada beberpa cafe di Padang yang telah menempelkan pakta integritas. Kemudian mereka juga menempelkan panduan protokol kesehatan yang harus diikuti konsumen.
Kemudian Andani menegaskan, kerahasian hasil swab mutlak. “Hasilnya langsung kita sampaikan kepemilik cafe dan restoran tidak konsumsi publik,” tegas Andani.
Sementara, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswan mengatakan, prosedur kerahasiaan hasil ditetapkan dr Andani sudah tepat. Hal ini berdasarkan kepada UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menerangan, hasil dan catatan medis adalah informasi dikecualikan, sepanjang tidak diizinkan oleh si pasien. Kerahasiaan hasil swab sudah seharusnya, karena cafe dan restoran adalah usaha.
“UU memberikan legilitas, bahwa informasi dikecualikan untuk menghindari persaingan tidak sehat. Selain itu juga mengantisipasi bullying market,” ujar Adrian.
Sedangkan, Menurut Puji Oktavia,hasil swab yang sudah keluar ada sekitar 15 sampai 16 cafe dan restoran.
“Kita meninggu validasi data dan pakta integritas pemilik dan pengelola cafe dan restoran,”ujar Puji di WhatsApp Group Kawal Kuliner.(rls/pzv)

Tinggalkan Balasan