Kadis Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar
Padang, Scientia– Penggunaan E-Retribusi di Pasar Alai tidak berjalan sebagaimana mestinya, hal ini dikarenakan petugas yang memungut retribusi masih menggunakan karcis. Padahal, pemungutan retribusi di seluruh pasar di Kota Padang sejak dua bulan terakhir sudah menggunakan elektronik.
Salah satu pedagang yang menggunakan meja batu, murni (55) menyebutkan, kalau ia membayar retribusi masih menggunakan karcis yang tertulis Rp1.500. Tapi dibayar sesuai luas meja, bahkan sesekali tidak diberikan karcis. Petugas hanya meminta uang saja tanpa karcis.
“Sampai saat ini kami masih membayar retribusi menggunakan karcis, dikarcis itu tertera Rp1.500 namun, kami membayar Rp5.000. Bahkan ada yang lebih tapi tanpa ada rincian, petugas tersebut hanya menyebutkan sesuai besar tempat. Jika memang harus sesuai besar tempat, kenapa tidak diberikan karcis yang seharga sama dengan pungutannya. Bisa saja yang dilaporkan sesuai karcis, dan selebihnya masuk kantong,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ivan (40) Pedagang Kelontong yang berjualan di kios atau sudah memiliki kartu kuning mengatakan bahwa masih membayar retribusi menggunakan uang tunai tiap bulannya.
“Bagi kami yang punya kartu kuning membayar satu kali sebulan, juga masih pakai uang tunai. Belum ada menggunakan elektronik seperti yang terdengar baru-baru ini, namun pakai kartu kuning saja,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar mengatakan akan memeriksa dan menindaklanjuti jika ada pihaknya yang bermain di belakang.
“Jika ada karcis, berarti bisa saja itu karcis lama dan sudah dilarang. Petugas yang bersangkutan akan segera kami periksa,” sebutnya.
Untuk pembayaran retribusi Andre menyebutkan, pembayaran disesuaikan dengan luas meja batunya. Namun, untuk pembayaran pakai karcis sudah tidak ada lagi, karena sudah menggunakan elektronik dengan menggandeng Bank BRI untuk Pasar Alai sejak dua bulan lalu.
“Pembayaran disesuaikan dengan luas kios atau meja batu. Jika luas meja batu yang bersangkutan 1×1,5 M dikalikan seluas meja jadi pembayaran retribusinya menjadi Rp5.000,” ujar Andre.(ari)
Tinggalkan Balasan