Walikota Tanggapi Isu Pungli Kawasan Batang Agam

Walikota Tanggapi Isu Pungli Kawasan Batang Agam

Walikota Tanggapi Isu Pungli Kawasan Batang AgamPayakumbuh, Scientia – Rabu, (25/11). Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi tanggapi mencuatnya isu yang menyebutkan terjadinya praktek pungli (pungutan liar) di Kasawan Batang Agam, seperti memungut uang parkir kendaraan bermotor secara ilegal, dan lainnya. Bahkan ada di antara isu yang menyatakan, pungli dilakukan oleh walikota melalui aparat di lingkup Pemko.

Riza mengatakan tuduhan yang sangat tendesius itu tidak pernah dikonfirmasikan ke pihak terkait, di jajaran Pemko Payakumbuh. Cenderung hanya berdasarkan pertimbangan bersperspektif dangkal seperti kebencian. Mungkin akibat yang menulis kurang disapa.

“Ya, ada beberapa yang menulis di laman media sosial pribadi masing-masing. Kami minta membuktikan (tuduhan) itu. Kalau nggak, tentu masalah ini bisa saja kami laporkan ke polisi,” kata Riza.

Riza menambahkan, semua aktifitas di kawasan Batang Agam, termasuk urusan parkir sejauh ini masih digratiskan oleh Pemko Payakumbuh. Tetapi kalau masih ribut juga, sebaiknya sementara waktu kawasan tersebut sampai diserahkan urusan pengelolaannya ke pemko.

Ditambahkan lagi oleh Riza, sejauh ini proyek di kawasan Batang Agam itu masih dikelola oleh pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, yang pelaksanaanya di lapangan dilakukan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera V, yang perwakilannya berkantor di Padang.

Alasannya, menurut Wako Riza, pengerjaan fisik proyek Batang Agam belum selesai, dan belum bisa dilakukan penyerahan pengelolaannya ke Pemko Payakumbuh.

“Namun berhubung sebagian dari proyek Batang Agam yang sudah selesai sudah dimanfaatkan warga, sementara urusannya belum diserahkan pada kami. Maka kami mau tidak mau harus merawatnya,” tutup Riza.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *