Pa
riaman, Scientia – Proses kampanye pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat tinggal enam hari lagi. Mahasiswa dan pelajar yang merupakan pemilih pemula menjadi potensi sasaran sosialisasi dari setiap tim pemenangan calon. Namun, sosialisasi dan kampanye tersebut, dilarang dilakukan di dalam maupun kawasan kampus dan sekolah.
Demikian disampaikan Idris, Ketua Pengawas Pemilihan di Tingkat Kecamatan (Panwascam) Pariaman Tengah, Kota Pariaman, dalam sambutannya pada pembukaan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif bagi Pemilih Pemula di Kantor Panwascam Pariaman Tengah, Minggu (29/11).
“Pemilih pemula atau saat ini sangat akrab disebut Pemilih Milenial itu merupakan masyarakat yang sudah memiliki hak pilih baik untuk pertama kalinya, yang mampu memberikan transformasi pengetahuan kepemiluan kepada pemilih lainnya. Sehingga dengan kehadiran teman-teman pemilih pemula ini bisa meminimalisir tindakan pelanggaran kepemiluan di daerah. Sebab personil Bawaslu sampai Panwascam sangat terbatas,” tambahnya.
Kehadiran perwakilan BEM dan OSIS yang berada di Pariaman Tengah, lanjut Idris, diharapkan mampu menjadi agen dalam melakukan pengawasan proses kampanye yang mungkin saja terjadi di kampus dan sekolah masing-masing.
Sambungnya, kemungkinan pelanggaran kampanye, tidak hanya dilakukan oleh tim sukses calon, tetapi bisa juga dilakukan oleh mahasiswa dan pelajar yang menjadi simpatisan suatu pasangan calon.
“Kalau sekedar melakukan silaturahmi dan tidak ada substansi kampanye itu boleh saja, tetapi kalau di situ ada unsur kampanyenya itu dilarang, karena fasilitas kampanye itu kan dilarang menggunakan lembaga Pendidikan,” tuturnya.
Menurutnya, pengawasan pemilu itu sebenarnya kewajiban semua warga negara dalam mewujudkan pemilu yang demokratis tanpa anarkis dan kecurangan. Penyadaran seperti itu harus ditanamkan dalam diri pemilih pemula yang tidak mau dihargai hak pilihnya dengan Rupiah.
“Kami berharap besar kontribusi anak-anak muda ini untuk bersama-sama melakukan pengawasan pemilu. Kalau teman-teman semua merasa jauh ke Bawaslu Kota Pariaman, silahkan datang ke Panwascam. Bangun komunikasi, laporkan setiap pelanggaran pemilu yang terjadi ditengah-tengah masyarakat,” tutupnya. (tansati)

Tinggalkan Balasan