Populisme Berwajah Janus

Oleh: Al Mukhollis Siagian
(Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara
Universitas Negeri Padang
)

Saat ini, kita hidup di era kebencian populis terhadap tatanan internasional liberal dan bentuk inti konstitusionalnya berbentuk demokrasi konstitusional liberal. Lonjakan populis bersifat global, mulai dari partai politik, gerakan, atau pemimpin seperti Trump, Kaczynski, Morales, Orban, Salvini, Putin, Wilders, Marine Le Pen, Maduro dan lain-lain yang mengklaim bahwa mereka sebagai satu-satunya yang benar sebagai perwakilan rakyat untuk memimpin dan melawan elite korup.

Yang khas dari gelombang populis saat ini adalah dominasi otoriter atas cita rasa demokratis populisme. Kaum populis otoriter tidak hanya menyerang kebijakan-kebijakan yang didasarkan pada pilar-pilar kelembagaan inti tatanan ini, tetapi seringkali mereka juga menantang fondasi tatanan liberal itu sendiri. Untuk menggambarkan kondisi ini, penulis tertarik menggunakan istilah populisme berwajah janus.

Populisme berwajah janus, secara bersamaan menghadap arah yang berbeda. Tidak ada satu bentuk populisme, melainkan berbagai bentuk yang berbeda. Masing-masing dengan konsekuensi politik yang sangat berbeda. Terlepas dari hegemoni populisme otoriter saat ini, jenis populisme yang jauh berbeda juga dimungkinkan ialah populisme demokratis dan anti kemapanan, yang menggabungkan unsur-unsur keyakinan komunal dan demokratis.

Bagaimana mungkin populisme nativis dan otoriter itu menjadi begitu kuat? Adalah pertanyaan yang sering orang lemparkan pada penulis saat membawakan materi tentang ini dalam diskursus publik. Mari melihat bagaimana reaksi populis pada dasarnya mewakili tanggapan Polanyian yang tertunda terhadap kekuatan destruktif dari logika pasar bebas yang tidak terkekang. Sebagaimana Karl Polanyi mengemukakan bahwa di saat pasar menjadi tidak tertanam dari masyarakat, mereka dan menciptakan dislokasi sosial yang parah. Pada akhirnya, orang-orang akan memberontak. Di banyak negara, partai populis selalu menjadi satu-satunya pihak yang berpendapat bahwa ada alternatif nyata. Mereka memprotes konsensus di pusat terjadinya perang pemikiran antara kanan tengah dan kiri tengah di sekitar gagasan bahwa tidak ada alternatif untuk globalisasi neo-liberal.

Begitu juga dengan populisme otoriter yang nasionalis, dikombinasikan dengan proteksionisme ekonomi atau kebijakan sosial yang hampir berorientasi sayap kiri, berjanji untuk melindungi rakyat biasa yang ditinggalkan oleh elit liberal. Dengan meletusnya krisis migrasi pada tahun 2015, nasionalisme xenofobik yang berorientasi sosial memberikan kesesuaian ideal yang menghubungkan faktor permintaan dan sisi penawaran. Ketika arus utama kiri-tengah mendiskreditkan dirinya sendiri dengan pengejaran reformasi neo-liberal yang tiada henti, partai-partai populis dapat mengklaim untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh partai politik arus utama lainnya.

Mengutip pemikiran Cas Mudde, kita akan masuk pada satu pemahaman bahwa gelombang populis merupakan respons demokrasi perwakilan terhadap kebijakan liberal yang tidak demokratis selama beberapa dekade. Tanpa memahami ekonomi politik dari pemberontakan populis, sulit untuk memahami akar populisme yang sebenarnya dan akibatnya, sebagai bahan untuk memformulasikan alternatif demokratis yang sesuai untuk populisme.

Yang perlu diartikulasikan oleh berbagai kelompok demokrasi yang berkomitmen dari kubu politik yang berbeda adalah alternatif yang koheren dari kebijakan ekonomi neoliberal yang gagal dalam tiga dekade terakhir.  Saat ini, yang diperhitungkan adalah kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang masuk akal untuk meningkatkan kehidupan sehari-hari. Sayangnya, partai arus utama melemah secara politik, alih-alih menawarkan solusi institusional baru, arus utama tampaknya sangat rentan terhadap tantangan populis yang datang dari ekstrem kanan dan ekstrem kiri. Bukannya pasrah pada populis janji palsu perbaikan cepat, demokrasi harus menemukan kembali dirinya. Mereka harus menanggapi kecemasan sosial yang membantu mendorong populisme nasionalis dan menawarkan visi masa depan alternatif baru. Visi semacam itu dapat diambil dari tradisi populisme demokratis yang kaya dan versi konstitusionalisme antikemapanannya.

Berdasarkan hal ini, dikategorikan bahwa terdapat beberapa jenis populisme yang agak berbeda, yaitu agraria, sosio-ekonomi, xenofobia, reaksioner, populisme otoriter dan progresif. Untuk memahami sepenuhnya logika populisme yang berbeda, kita harus mendekati satu per satu sebagai kategori yang bergantung secara sosial dan historis. Selain faktor global yang disebutkan sebelumnya, kita juga harus mempelajari kondisi dan faktor lokal, yang membantu menjelaskan keragaman dari bentuk-bentuk yang diambil oleh gerakan populis. Seperti yang dikemukakan oleh Anna Grzymala Busse, daripada menganalisis populisme itu sendiri, kita harus menyadari bahwa populisme membutuhkan berbagai samaran. Cukup mengherankan, terlepas dari keragaman bentuk yang dapat diambil oleh populisme, terdapat kecenderungan pemikiran konstitusional saat ini untuk mereduksi populisme menjadi satu set elemen universal.

Seyogyanya, populisme memiliki logika batin yang terdiri dari dua elemen penting. Bahan utama pertama populisme adalah anti-pluralisme bermoral. Populis tidak hanya anti elitis, melainkan juga anti pluralis. Meskipun akar populisme itu kompleks, penghematan dan reformasi struktural neoliberal tidak diragukan lagi merupakan salah satu faktor mendasar yang paling penting. Partai yang berkuasa terobsesi terhadap penghematan fiskal dan dengan kebijakan sisi penawaran privatisasi, deregulasi, dan liberalisasi secara efektif memicu stagnasi ekonomi, meningkatnya pengangguran, meningkatnya kemiskinan, dan renggangnya kohesi sosial. Apakah populisme menggunakan politik populis yang benar-benar untuk rakyat hanyalah kemungkinan yang terus diulang agar nampaknya untuk rakyat, kenyataannya populisme dewasa ini berwajah janus.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *