
Padang, Scientia – Kongres Sunda, Refleksi Akhir Tahun 2020, LaNyalla nilai kongres ini suatu prakasa yang sangat baik untuk melestarikan kearifan lokal dan karakter budaya daerah dalam menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI.
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ajak pemerintah pusat meningkatkan adopsi kearifan lokal dalam berbagai peraturan pemerintah. Ia pun meminta pemerintah mengadopsi kearifan lokal ketika membuat kebijakan daerah, sehingga identitas daerah tetap tercermin dalam sistem birokrasi.
“DPD RI memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat lokal, sehingga diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan,” kata LaNyalla, pada pembukaan Kongres Sunda secara virtual, Minggu (27/12).
Menurutnya, eksistensi yuridis kearifan lokal di dalam peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas. Ia ajak pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, termasuk kalangan masyarakat madani di perguruan tinggi untuk mempromosikan gagasan-gagasan lokal yang mengandung kearifan, sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Sebab sesungguhnya negeri kita sangat melimpah dengan kekayaan budaya yang perlu dikembangkan dan ditransformasikan dalam kehidupan kita sehari-hari. Karena kebudayaan menjadi elemen penting untuk pengembangan karakter bangsa,”
“Setiap pembangunan, intinya dari berbagai aspek bidang, baik itu di bidang ekonomi, politik, sosial, dan budaya, hendaknya diawali dengan kebudayaan. Oleh karenanya yang paling penting ke depan bagaimana kebudayaan Indonesia juga mampu mempengaruhi kebudayaan yang ada di dunia. Kebudayaan Indonesia adalah bagian dari kebudayaan dunia,” pungkasnya.(pzv/rls)

Tinggalkan Balasan