RI Ekspor Masker dan Alkes Covid-19 Senilai Rp 2,97 Triliun

RI Ekspor Masker dan Alkes Covid-19 Senilai Rp 2,97 Triliun

RI Ekspor Masker dan Alkes Covid-19 Senilai Rp 2,97 Triliun
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Padang, Scientia – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bangga atas keberhasilan Indonesia dalam mengekspor masker dan alat kesehatan penanganan Covid-19 senilai Rp 2,97 triliun. Ia mengaku menyambut gembira pelaku industri dalam negeri mampu mengekspor yang jumlahnya cukup besar.

“Itu artinya, kualitas barang-barang dari sektor kesehatan dalam negeri tidak diragukan lagi. Bahkan pasar internasional banyak yang mengambil barang-barang industri kesehatan dan farmasi dari Indonesia,” sebut LaNyalla.

Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, data hingga Agustus 2020 menunjukkan jumlah ekspor masker dan alkes senilai Rp 2,97 triliun itu terdiri dari USD 73,3 juta ekspor masker bedah, USD 62,2 juta masker kain, USD 36,9 juta meltblown non-woven dari filamen buatan, USD 23,8 juta meltblown selain filamen buatan, USD 11,7 juta gaun bedah, dan USD 1,5 juta pakaian pelindung medis (coverall).

LaNyalla mengatakan, industri masker dan alkes mengalami peningkatan pesat saat pandemi. Pelaku industri masker dan alat kesehatan lainnya mampu membuktikan tetap produktif di tengah pandemi. Tentunya hal ini akan berdampak baik terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurut data Kemenperin, pelaku industri masker dan alkes di Indonesia bisa memproduksi sekitar 37,1 juta coverall setiap bulannya. Mereka juga dalam sebulan mampu memproduksi 24,5 juta surgical town atau gaun bedah, 343,8 juta masker bedah, dan 360 ribu masker N95.

LaNyalla pun mendorong agar pemerintah terus memberi dukungan kepada pelalu industri masker dan alkes pencegahan Covid, baik melalui bantuan dana modal, kemudahan izin usaha, maupun berbagai pelatihan. Dengan begitu, Indonesia juga mampu memenuhi kebutuhan negara-negara tetangga yang membutuhkan masker serta alat kesehatan lain dalam berjuang melawan Covid-19.


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *