
Tanah Datar, Scientia- Kepolisian Resor (Polres) Tanah Datar menggelar konferensi pers terkait peluncuran dan sosialisasi apikasi “Police Line Polres Tanah Datar”. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres, AKBP Rohmad Hari Purnomo di Gedung Pratidina Polres Tanah Datar, Pagaruyung. Kamis, (30/12)
Kapolres mengatakan, Police Line akan menjembatani masyarakat dalam mendapatkan dan mengakses informasi tentang kepolisian.
“Dengan Aplikasi ini masyarakat lebih mudah menyampaikan dan melaporkan informasi tentang kejadian kejadian yang terjadi di lingkungannya dengan cepat,” sampainya.
Rohmad berharap dengan inovasi ini lebih mendekatkan masyarakat dengan polisi.
Selain itu, Kapolres juga melakukan pembahasan tentang pencapaian, kendala, permasalahan serta catatan penegajdan evaluasi kinerja kepolisian di tahun 2020. Salah satunya tentang penegakkan hukum aturan adatasi kebiasaan baru dan penerapan protokol kesehatan.
Dia menyampaikan, pada masa pandemi Covid-19, ada beberapa catatan pelanggaran yang didapat dari hasil operasi penegakkan Perda adaptasi kebiasaan baru. Baik berupa teguran hingga penindakan terhadap pelanggar, serta pemberian denda.
“Kami memberikan teguran 1 orang, dan sanksi sosial 768 orang, sert sanksi denda 16 orang dengan jumlah Rp. 1.600.000,” papar Rohmad.
Sementara, Pihak kepolisian juga melakukan beberapa kegiatan pencegahan penularan Covid-19 di Tanah Datar. Diantara nya mencegah adanya kerumunan massa dan membatasi mobilitas penduduk. (Afrizaldi Noerdin)

Tinggalkan Balasan