
Padang, Scientia – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Duski Samad menyayangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri soal seragam di sekolah yang dinilai reaktif terhadap kisruh yang muncul belakangan. Kendati demikian, ia berharap penerapan SKB ini penuh kebijaksanaan.
“Aturan ini muncul di tengah rentetan masalah lain yang sedang terjadi di Indonesia. Penerapannya, butuh kebijaksanaan dari semua pihak,” ujar Duski Samad saat berbincang dengan Scientia melalui sambungan telepon, Kamis (4/2) siang.
Ia tak menampik, sejumlah poin dalam SKB tersebut yang memberikan keleluasaan bagi peserta didik dan tenaga kependidikan untuk memilih mengenakan seragam dan atribut kekhususan agama maupun tidak dapat membuka ruang masalah baru bagi daerah dengan budaya Islam yang kuat.
“Kembali kepada kita semua. Aturan itu telah berlaku dan harus dijalankan. Mereka berhak memilih. Dengan latar belakang budaya, kita berharap siswa muslim tetap mempertahankan identitas keagamaannya,” himbaunya.
Baca:
- SKB 3 Menteri tentang Seragam dan Atribut Sekolah Berlaku, Ini Isinya
- Kasus Pemaksaan Kerudung, Kepala SMKN 2 Padang Minta Maaf
Sebagaimana diketahui, Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut sekolah negeri di Indonesia resmi berlaku, Rabu (3/2). Mendikbud Nadiem Makarim, Mendagri Tito Karnavian dan Menag Yaqut Cholil Qoumas yang nandatangani SKB ini memastikan penerapannya sesegera mungkin.
Dalam SKB tersebut juga tercantum sistematika sanksi yang tegas bagi sekolah, tenaga pendidik hingga pemerintah daerah yang tidak menerapkan aturan ini. (dp)
Tinggalkan Balasan