![Sengketa lahan PT DDP dengan warga di Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Muko-muko masih saja terjadi. [Foto: Scientia/Kris]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-13-at-09.52.33-e1613219521411.jpeg)
Ketua Serikat Petani Pejuang Bumi Sejahtera, Edy Supri dalam rilis yang diterima Scientia di Bengkulu mengatakan, konflik lahan yang bermula sejak tahun 2006 ini berpotensi menimbulkan konflik sosial bila tidak segera diselesaikan.
“Ini masalah yang sudah berlarut dan rawan konflik sosial di lapagan karena masyarakat menduga perusahaan menggarap di luar HGU,” kata Edy.
Ia mengatakan bentrok antara petani dengan karyawan perusahaan masih terjadi di lapangan seperti kejadian pada 10 Februari 2021, kedua pihak kembali adu argumen di lokasi konflik.
Baca: Sengketa Lahan PT DDP dan Warga Berlanjut, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Edy mengatakan, warga mendesak perusahaan memasang papan informasi berisi tentang informasi HGU, luas lahan dan tahun penerbitan. Kemudian patok batas HGU perusahaan itu dipasang jelas mengikuti peta yang dikeluarkan oleh BPN.
“Berulang kali kami menantang pihak perusahaan memasang papan informasi itu tapi tidak pernah dilakukan. Ini menambah kecurigaan kami bahwa mereka menggarap lahan ilegal,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa dalam sejumlah dokumen yang diakses warga, bahwa PT DDP hanya menggarap lahan bekas HGU PT Mutiara Tata Nusa yang terdapat di Desa Dusun Pulau Kecamatan Air Rami dan Lubuk Talang Kecamatan Malin Deman seluas 2.200 ha dan bekas HGU PT Bina Bumi Sejahtera (BBS) seluas 1.800 ha.
Namun kenyataan di lapangan, perusahaan juga menggarap lahan hingga ke Desa Semambang Makmur, Talang Arah, Bukit Harapan dan Serambi Baru serta Talang Baru dengan luas garapan saat ini lebih 6.000 ha.
“Kuat dugaan kami, perusahaan menggarap dengan ilegal di desa yang tidak masuk dalam bekas HGU PT Mutiara Tata Nusa dan PT BBS karena berulangkali kami meminta bukti HGU tidak bisa ditunjukkan perusahaan,” kata Edy.
Ia mengatakan saat ini masyarakat dari tujuh desa yakni Desa Talang Baru, Talang Arah, Serambi Baru, Lubuk Talang, Air Merah, Semambang Makmur, dan Bukit Harapan yang bergabung dalam Serikat Petani Pejuang Bumi Sejahtera masih berjuang mempertahankan tanah garapan mereka seluas 453 ha.
Sementara, Humas PT DDP, Samirana saat dikonfirmasi lewat pesan singkat tidak memberikan tanggapan. (Kris)
Tinggalkan Balasan