Insentif Nakes Covid-19 Terlambat, DID dan DAU akan Talangi

Hearing Dinas Kesehatan Kota Padang dengan Komisi IV DPRD Padang di Gedung DPRD Padang, Senin (15/2) membahas keterlambatan pembayaran insentif nakesCovid-19. [Foto: Ist]
Hearing Dinas Kesehatan Kota Padang dengan Komisi IV DPRD Padang di Gedung DPRD Padang, Senin (15/2) membahas keterlambatan pembayaran insentif nakesCovid-19. [Foto: Ist]
Padang, Scientia – Macetnya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang tergabung dalam penanganan Covid-19 akhirnya masuk ke meja DPRD Kota Padang. Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Alokasi Umum (DAU) akhirnya dipersiapkan untuk menalangi kewajiban insentif yang merupakan beban APBN ini.

Sebagaimana santer diinformasikan, nakes belum menerima insentif sejak bulan September hingga Desember di tahun 2020.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid saat melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Padang di Gedung DPRD Padang, Senin (15/2) melaporkan, keterlambatan pembayaran insentif dialami semua nakes, baik di RSUD hingga puskesmas.

Hingga kini insentif yang telah dibayarkan kepada petugas medis  sebanyak Rp11 miliar lebih, dengan rincian Rp4 miliar telah di terima RSUD dr. Rasyidin dan sisanya untuk tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Padang dan nakes yang menangani pasien Covid-19 di puskesmas.

“Untuk dokter spesialis dibayarkan Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7,5 juta, dan tenaga lainnya Rp5 juta. Perhitungannya, jika nakes tersebut aktif 10 hari, dan hari kerja yang di hitung sebanyak 22 hari, maka perhitungannya untuk tenaga medis di puskesmas perhitungannya 10/22 x 5 juta,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana menjelaskan, pertemuan dengan Dinkes Kota Padang ini dilakukan karena adanya laporan dari nakes yang tidak menerima insentif.

“Ternyata, terjadi kekurangan insentif yang belum dibayarkan. Solusinya akan dilakukan pembayaran yang diambil dari dana insentif daerah (DID) dan Dana Alokasi Umum (DAU),” ucapnya. (Pjk)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *