![Hearing Dinas Kesehatan Kota Padang dengan Komisi IV DPRD Padang di Gedung DPRD Padang, Senin (15/2) membahas keterlambatan pembayaran insentif nakesCovid-19. [Foto: Ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-15-at-18.22.09.jpeg)
Sebagaimana santer diinformasikan, nakes belum menerima insentif sejak bulan September hingga Desember di tahun 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Feri Mulyani Hamid saat melakukan hearing dengan Komisi IV DPRD Padang di Gedung DPRD Padang, Senin (15/2) melaporkan, keterlambatan pembayaran insentif dialami semua nakes, baik di RSUD hingga puskesmas.
Hingga kini insentif yang telah dibayarkan kepada petugas medis sebanyak Rp11 miliar lebih, dengan rincian Rp4 miliar telah di terima RSUD dr. Rasyidin dan sisanya untuk tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan Kota Padang dan nakes yang menangani pasien Covid-19 di puskesmas.
“Untuk dokter spesialis dibayarkan Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat dan bidan Rp7,5 juta, dan tenaga lainnya Rp5 juta. Perhitungannya, jika nakes tersebut aktif 10 hari, dan hari kerja yang di hitung sebanyak 22 hari, maka perhitungannya untuk tenaga medis di puskesmas perhitungannya 10/22 x 5 juta,” ucapnya.
Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana menjelaskan, pertemuan dengan Dinkes Kota Padang ini dilakukan karena adanya laporan dari nakes yang tidak menerima insentif.
“Ternyata, terjadi kekurangan insentif yang belum dibayarkan. Solusinya akan dilakukan pembayaran yang diambil dari dana insentif daerah (DID) dan Dana Alokasi Umum (DAU),” ucapnya. (Pjk)
Tinggalkan Balasan