
Padang, Scientia – Beratnya persyaratan penerima Beasiswa Rajawali membuat Ketua DPRD Sumbar, Supardi meminta Pemerintah Provinsi Sumbar untuk merevisi aturan tersebut. Aturan ini seharusnya memudahkan penerima mendapatkan beasiswa yang merupakan hibah dari PT Rajawali ini.
“Ada beberapa aturan yang mengikat dan harus direvisi. Contohnya beasiswa hanya diberikan kepada pelajar yang juara umum saja. Hal ini tentu juga memperlambat realisasi beasiswa,” Kata Supardi saat ditemui Scientia di ruang kerjanya, Kamis (18/2).
Dikatakan Supardi, beasiswa tersebut seharusnya diberikan kepada pelajar baik di sekolah maupun perguruan tinggi yang kurang mampu dan berprestasi.
“Ada pelajar yang kurang mampu dan juga kurang berprestasi, tapi dia memiliki kemauan untuk sekolah. Yang seperti ini juga harus diberikan beasiswa,” katanya.
Sementara itu Supardi mengatakan, anggaran beasiswa ini baru terealisasi kurang lebih sebesar 30 persen. Hal ini dikarenakan aturan persyaratan yang terlalu mengikat.
“Kalau cara seperti ini dipertahankan, realisasinya akan lambat. Kemudian, Dinas Pendidikan juga kesulitan dalam mempercepat realisasinya,” jelas Supardi.
Supardi berharap, anggaran beasiswa dari dana hibah PT Rajawali ini dapat secepatnya disalurkan. (ajo)
Tinggalkan Balasan