Satreskrim Padang Pariaman Bekuk Pelaku Curanmor

JG (35), terangka pencurian sepeda motor usai dibekuk Satreskrim Polres Padang Pariaman, Minggu (21/2) lalu. [Foto: Ist]
JG (35), terangka pencurian sepeda motor usai dibekuk Satreskrim Polres Padang Pariaman, Minggu (21/2) lalu. [Foto: Ist]
Padang Pariaman, Scientia – Satuan Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil membekuk seorang pelaku pencurian sepeda motor, Minggu (21/2). Pelaku berinisial JG (35) ditangkap usai mencuri satu unit sepeda motor milik seorang warga Korong Pasa Limau, Nagari Parit Malintang, Padang Pariaman.

“Tersangka langsung kami amankan saat sedang berusaha membawa kabur unit curian tersebut,” terang Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Ardiansyah Rolindo Saputra kepada Scientia, Selasa (23/2) siang.

Penangkapan berawal saat korban, Zainal Abidin (43) melapor telah kehilangan sepeda motor yang ia parkir di pekarangan rumahnya, 7 Januari lalu. Tim Gagak Hitam dan Unit I Pidum Satuan Reskrim Padang Pariaman langsung bergerak cepat menyusuri TKP.

Tersangka yang mengakui perbuatannya itu mengatakan, aksi pencurian tersebut dijalankannya bersama 4 orang lainnya. Pada saat kejadian, hanya JG yang turun dari mobil. Sedangkan 4 orang rekannya menunggu di jalan.

“Tersangka kami amankan dan kami bawa ke Polres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjut Ardiansyah. (cw03)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *