![JG (35), terangka pencurian sepeda motor usai dibekuk Satreskrim Polres Padang Pariaman, Minggu (21/2) lalu. [Foto: Ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-23-at-12.36.49.jpeg)
“Tersangka langsung kami amankan saat sedang berusaha membawa kabur unit curian tersebut,” terang Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Ardiansyah Rolindo Saputra kepada Scientia, Selasa (23/2) siang.
Penangkapan berawal saat korban, Zainal Abidin (43) melapor telah kehilangan sepeda motor yang ia parkir di pekarangan rumahnya, 7 Januari lalu. Tim Gagak Hitam dan Unit I Pidum Satuan Reskrim Padang Pariaman langsung bergerak cepat menyusuri TKP.
Tersangka yang mengakui perbuatannya itu mengatakan, aksi pencurian tersebut dijalankannya bersama 4 orang lainnya. Pada saat kejadian, hanya JG yang turun dari mobil. Sedangkan 4 orang rekannya menunggu di jalan.
“Tersangka kami amankan dan kami bawa ke Polres Padang Pariaman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjut Ardiansyah. (cw03)
Tinggalkan Balasan