![Kepala UPT TAB Koto Lalang, Marjohan. [Foto: Scientia/cw04]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/02/WhatsApp-Image-2021-02-25-at-20.34.02.jpeg)
“Kami akan berusaha menyelesaikan sisa target yang ada,” ujar Marjohan, Kepala UPT TAB Koto Lalang kepada Scentia di ruang kerjanya, Kamis (25/2) kemarin.
Maryohan menjelaskan, dengan perolahan tersebut pihaknya asih perlu mengejar sisa target Rp990 juta lebih, dari sisa masa periode 2021 yang tinggal 10 bulan lagi.
Marjohan menyayangkan tidak semua angkutan barang yang ada di Kota Padang dikenakan biaya retribusi. Salah satu penyebab kondisi ini adalah lokasi terminal yang hanya berada di Koto Lalang, Bandar Buat. Faktor ini membuat perolehan restribusi hanya bersumber dari angkutan barang yang melewati jalan lintas Padang-Solok.
Angkutan barang batu bara dari arah Solok yang masuk ke PT Semen Padang contohnya, terdapat sekitar Rp2,5 juta biaya retribusi harian yang lepas.
“Kami telah menyurvei ada sekitar 500 unit angkutan barang yang masuk ke Kota Padang dari arah Kabupaten Pesisir Selatan yang tidak kena biaya distribusi,” lanjutnya.
Dari data TAB Koto Lalang, jumlah angkutan barang yang masuk ke terminal tersebut sekitar 150 unit per hari. Setiap angkutan itu dikenakan retribusi bervariasi sesuai dengan ukuran, mulai dari Rp6 ribu untuk pick up box dan sejenisnya, Rp8 ribu untuk colt diesel, Rp10 ribu untuk truk engkel dan tangki dan Rp15 ribu untuk tronton. Harga tersebut diberlakukan dengan sistem tiket, saat angkutan barang masuk terminal petugas memberikan tiket retribusi tersebut.
Ada juga petugas yang memberikan tiket retribusi di luar terminal. Menurut Marjohan, hal tersebut berlaku kepada angkutan barang yang bermuatan sangat berat atau melebihi ukuran maksimum dan sulit untuk masuk ke terminal. Keputusan tersebut diambil atas dasar pertimbangan keamanan. (cw04)
Tinggalkan Balasan