Isu Kudeta Demokrat, Jhoni Allen dan Marzuki Alie Dipecat

Partai demokrat pecat 7 kader, termasuk Marzuki Alie dan Jhoni Allen Marbun [Foto: Kumparan]
Partai Demokrat pecat 7 kader, termasuk Marzuki Alie dan Jhoni Allen Marbun [Foto: Kumparan]
Padang, Scientia – Partai Demokrat akhirnya memberhentikan kader-kader yang terlibat dalam isu pengambilalihan kepemimpinan atau kudeta di tubuh partai berlambang mercy itu.

Terdapat 7 nama yang dipecat dengan tidak hormat, yaitu Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, Ahmad Yahya dan teranyar, Marzuki Alie.

“Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini,” terang Demokrat Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat dalam keterangan tertulisnya yang diterima Scientia, Jumat (26/2) malam.

Menurut Herzaky, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menyimpulkan dan menetakan enam kader itu terbukti melakukan tingkah laku buruk yang merugikan partai.

“Dewan Kehormatan menyatakan bahwa mereka terbukti mendiskreditkan, mengancam, menghasut, mengadu domba, melakukan bujuk rayu dengan imbalan uang dan jabatan kepada kader dan pengurus partai,” lanjutnya.

Kabar bohong dan fitnah itu kemudian disebarluaskan ke kader dan pengurus Partai Demokrat di tingkat pusat dan daerah.

“Bahwa Partai Demokrat dinilai gagal dan karenanya kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 harus diturunkan melalui Kongres Luar Biasa secara ilegal,” jelasnya.

Marzuki Alie Dinilai Melakukan Permusuhan

Marzuki Alie pun tak luput dari pemecatan dengan tidak hormat ini. Mantan Ketua DPR itu disebut-sebut terukti melakukan pelanggaran etika.

“Rekomendasi Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya,” sebut Herzaky.

Marzuki dinilai telah menyatakan secara terbuka tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat di media massa agar diketahui publik secara luas. Herzaky mengatakan, tindakan Marzuki telah mengganggu kehormatan dan integritas, serta kewibawaan Partai Demokrat.

Dengan adanya keputusan tersebut maka maka hak dan kewajiban Marzuki Alie maupun 6 kader lainnya sebagai anggota Partai Demokrat praktis tidak berlaku lagi.

“Termasuk larangan bagi mereka untuk menggunakan seragam, atribut, simbol, lambang dan identitas Partai Demokrat,” tulis Herzaky.

Baca: Suwirpen: Bagi Kami Ketum AHY Harga Mati

Sebagaimana diberitakan sebelumya, upaya pengambilalihan kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat pertama kali diungkap oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (1/2) lalu. Saat itu AHY menyebut ada gerakan yang ingin merebut kepemimpinannya di Partai Demokrat dengan menyelenggarakan kongres luar biasa. Bahkan gerakan itu disebut-sebut akan menjadikan Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu berikutnya.

Sejumlah nama mencuat dalam daftar inisiator pergerakan kudeta ini. Nama-nama tersebut antara lain Marzuki Alie, Muhammad Nazaruddin dan politisi aktif Demokrat Jhoni Alen Marbun. Bahkan Demokrat menyebut Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terlibat.

Moeldoko menyatakan tuduhan tersebut tak beralasan. Ia mengaku tak punya hak apapun di Partai Demokrat, apalagi mengambil alih kepemimpinan karena bukan kader partai tersebut. (rls/dp)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *