Ngotot Minta Audit Investigasi, Ini Alasan Demokrat

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumatera Barat HM Nurnas. [Foto: Istimewa]
Sekretaris Komisi I DPRD Sumatera Barat HM Nurnas. [Foto: Istimewa]
Padang, Scientia – Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar atas temuan LHP BPK RI terkait penanganan Covid-19 tahun 2020 dan PT Balairung Citrajaya Sumbar, sudah diparipunakan, Jumat (26/2) malam.

Namun Fraksi Partai Demokrat menilai keputusan tersebut haruslah melewati tahap audit investigasi karena menyangkut uang rakyat dengan jumlah fantastis.

“Terus apakah dibiarkan dan cukup apa yang ada di LHP BPK saja? Tidak begitu. Fungsi DPRD adalah pengawasan. Bisa saja kita minta BPK RI melalui Gubernur untuk mengaudit investigasi dua temuan di LHP yang Pansus DPRD sudah bekerja,” ujar Anggota Faksi Partai Demokrat HM Nurnas, sekaligus Ketua Pansus PT Balairung.

Dalam dokumen tersebut, program penanganan Covid-19 tahun 2020 memiliki anggaran Rp 510 miliar. Malangnya Rp 4,9 miliar jadi temuan di LHP BPK.

Sementara PT Balairung Citrajaya Sumbar yang mengelola Hotel Balairung di Jalan Matraman, jstru tak pernah menyetor deviden ke kas daerah.

“Tidak ada tujuan politik atas sikap Fraksi Demokrat yang keukeuh minta BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan audit investigasi. Semua itu keinginan Fraksi Partai Demokrat untuk sahihnya good and clear good governance,” lanjut HM Nurnas. (pzv)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *