Rapat Paripurna Sepi, Bupati Tanah Datar Tindak OPD yang Bolos

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar membahas penetapan sejumlah perda, Selasa 2/3) sepi. Anggota DPRD menyayangkan banyaknya kepala OPD yang tidak hadir. [Foto: Scientia/zal]
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar membahas penetapan sejumlah perda, Selasa (2/3) sepi. Anggota DPRD menyayangkan banyaknya kepala OPD yang tidak hadir. [Foto: Scientia/zal]
Batusangkar, Scientia – Mangkirnya sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Datar, Selasa (2/3) membuat Bupati Eka Putra kesal. Terlebih sejumlah anggotaa legislator menyayangkan kondisi tersebut.

Rapat paripurna yang dihelat di Gedung DPRD Kabupaten Tanah Datar di Batusangkar tersebut dijadwalkan membahas dan menetapkan 5 butir peraturan daerah (perda). Kelima regulasi itu akan berinteraksi langsung dengan aktivitas kerja OPD.

“Pada apel perdana dengan telah saya sampaikan kepada semua jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar untuk menjalankan disiplin. Kami akan tindak tegas oknum oknum yang terlibat, terutama sekali lalai dalam menjalankan tugas,” keluh Eka Putra saat berbincang dengan Scientia usai rapat paripurna.

Eka tak menampik adanya sejumlah kepala OPD yang minta izin karena ada tugas lain yang tidak dapat ditinggalkan.

Selain itu juga ada beberapa kepala OPD yang ikut dalam rombongan wakil bupati tugas ke luar kota.

“Kebetulan juga pada hari ini banyak sekali dari OPD sedang kegiatan di luar kota,” kata Eka.

Eka berjanji ke depannya akan mendisplinkan lagi seluruh aparatur pemerintahan. Sebab alasan pandemi Covid-19 tidak lagi relevan untuk tidak hadir dalam tugas, sementara di kedai-kedai sejumlah kepala OPD masih terlihat merokok dan mengopi.

“Awas kalau ketahuan ini akan kami tindak tegas,” ucap Eka sambil tersenyum.

Selain itu, Eka juga akan minta kepada kepala OPD yang berhalangan untuk menghadirkan wakilnya yang punya kapasitas menghadiri acara paripurna DPRD. Dengan demikian produk hukum yang telah begitu susah dihasilkan dewan ini dapat dihargai dan diterapkan secara optimal.

DPRD Mengeluh

Sebelumnya, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Tanah Datar Nurhamdi Zahari mengeluhkan rapat paripurna DPRD penetapan sejumlah perda hanya dihadiri oleh segelintir undangan.

“Kita sangat memaklumi situasi dan kondisi pandemi Covid-19 in yang membuat semuanya serba terbatas. Namun ini tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak hadir di dalam ruangan ini,” kata Nurhamdi Zahari di hadapan peserta rapat aripurna, termasuk Bupati Eka Putra.

Nurhamdi berharap kejadian ini tidak terjadi lagi untuk masa yang akan datang sebab penetapan perda itu butuh proses yang sangat panjang.

“Kepada pemerintah daerah diharapkan untuk dapat menghadirkan OPD terkait yang betul-betul menghargai sebuah proses kebijakan hukum yang dibuat DPRD Kabupaten Tanah Datar,” kata Nurhamdi.

Terpisah, Sektretaris DPRD Tanah Datar, Elizar SH melalui saat dihubungi melalui WhatsApp menjelaskan, pihaknya telah mengundang Forkopimda, Sekda, asisten, staf ahli, kabag, kepala OPD dan tim penyusunan Ranperda.

Sementara camat dan walinagari tidak diundang mengingat keterbatasan ruangan dan penerapan protokol Covid-19. (zal)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *