Multikulturalisme Novel-novel Warna Lokal Minangkabau Tangkal Radikalisasi

Penulis:
Amar Salahuddin
Penulis merupakan mahasiswa Program Studi Ilmu Pendidikan Konsentrasi Pendidikan Bahasa Program Doktor Pascasarjana UNP/ Dosen FKIP Universitas Dharmas Indonesia (UNDHARI) Dharmasraya, Sumatra Barat

Ancaman radikalisme dan terorisme masih terjadi sampai saat ini. Dampaknya tidak hanya menimbulkan ketakutan dan trauma tetapi juga mengganggu stabilitas nasional. Dalam melakukan aktivitas indoktrinasi, kelompok teroris sering mengatasnamakan agama tertentu. Kelompok ini mengklaim kebenaran tunggal bagi kelompoknya dan merasa paling paham doktrin agama.

Pinurbo (Admin, 2017) Mengemukakan bahwa pendekatan sastra sangat penting karena saat ini anak muda tumbuh berkembang dalam iklim yang buruk. Anak-anak saat ini tumbuh dalam kebiadaban media sosial yang tidak sehat. Salah satu jalan untuk memerangi terorisme yaitu jalan seni dan jalan sastra (Pinurbo). Senada dengan Pinurbo, Imran mengatakan Sastra dan seni mengajarkan rasa kemanusiaan. Begitu juga seharusnya fungsi politik dan agama. Namun, faktanya saat ini politik sudah kehilangan rasa kemanusiaannya. Banyak ragam bentuk radikalisme di antaranya karena semangat agama, radikalisme pasar, dan radikalisme modal.

Sastra dapat mengembangkan nalar sebagai penangkal dan bisa menjadi artikulasi dalam mewujudkan perdamaian. Dengan keindahan sastra yang dimiliki dapat memikat seseorang dalam mempengaruhi pemikiran untuk pencegahan radikalisme dan terorisme. Dengan karya-karya sastra berupa sajak, puisi, cerpen, novel diharapkan sebagai sarana yang memberikan kontribusi terhadap penguatan upaya pencegahan terorisme kini dan masa yang akan datang. Karya sastra, diyakini mampu menyedot perhatian masyarakat luas. Keindahan sastra juga bisa memberikan pengaruh positif, sebagai jalan damai mencegah paham radikal yang menjadi sumber terorisme.

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, baik dari segi etnis, agama, ras, maupun berbagai kepentingan lainnya. Implikasi ketidakcocokan bangunan kebudayaan itu masih terlihat dengan banyaknya konflik, kekerasan, dan berbagai perkelahian sosial yang menimbulkan banyak korban dan kerugian. Namun demikian, dalam satu dekade belakangan ini Indonesia memasuki sebuah era baru, yang biasa disebut sebagai era reformasi. Seperti telah menjadi suatu kelaziman, berganti era kekuasaan, berganti era politik, sosial, dan budaya, maka berganti pula problem-problem yang dihadapi masyarakat dan negara Indonesia.

Berkaitan dengan ideologi multikultural, novel juga berpotensi menjadi model literasi masyarakat multikultural di Indonesia. Dalam proses pencarian dan pembentukan inilah keberadaan novel mengambil peranan pentingnya. Novel merupakan insititusi sosial bermediumkan bahasa. Pada ranah teoretis tertentu, sebuah novel merupakan respons dan sekaligus merepresentasikan model kehidupan yang biasa disebut sebagai secondary modelling system (Lotman, 1977). Sebenarnya sastra Indonesia multikultural secara esensial telah ada sejak awal abad XX, meskipun pada zaman itu istilah multikultural belum dipakai masyarakat. Melalui pandangan hidup pengarang yang merupakan bagian dari masyarakat, problematika multikultur diangkat dan ditanggapi. Lebih jauh lagi, saat novel-novel tersebut sampai di tangan pembaca, diharapkan dapat menjadi inspirasi dan tentu saja model masyarakat multikultural yang harmonis di Indonesia.

Enam novel yang dijadikan objek dan dibahas kemudian merupakan beberapa dari banyak novel yang bersinggungan dengan multikultural yang merupakan novel-novel Indonesia warna lokal Minangkabau. Alasan mengapa peneliti memilih keenam novel ini,  novel sebelum perang misalnya Novel Salah Asuhan karya Abdul Muis, Tenggelamnya Kapal Vander Wijck karya Hamka, dan Sitti Nurbaya Karya Marah Rusli. Ketiga karya itu merupakan karya utama dan puncak pada zaman Balai Pustaka, novel tersebut telah menawarkan gagasan-gagasan multikultural yang saat itu lebih populer dengan istilah kebhinnekaan. Kemudian tiga novel setelah perang yakni Kemarau karya AA. Navis, Orang-orang Blanti karya Wisran Hadi, dan Kusut Karya Ismet Fanany, Masalah yang diangkat oleh novel-novel tersebut mencerminkan berbagai konsep yang hendak diperjuangkan atau diselamatkan oleh multikultural, novel yang sarat dengan multikultural dan mewakili zamannya dan warna lokal Minangkabau merupakan etnik yang kuat di Indonesia yang melahirkan sastrawan yang hebat dan karya yang monumental. Inilah alasan utama pemilihan tiga novel di atas. Sementara itu, langkanya atau bahkan belum tersedianya rumusan yang jelas mengenai posisi novel dalam kaitannya dengan perkembangan multikultural di Indonesia mendukung orisinalitas penelitian ini. Sejalan dengan pendapat tersebut, Taufiq (2014) juga menegaskan bahwa sastra Multikultural sebagai studi yang penting dan strategis dalam ikut menjawab problem bangsa. Penelitian ini menggunakan teori multikultural yang telah dikemukakan oleh Tilaar (2004) yaitu nilai-nilai multikultural tentang belajar hidup dalam perbedaan (toleransi), membangun saling percaya, memelihara sikap saling menghargai, terbuka dalam berpikir, serta apresiasi dan interdependen.

Berkembangnya paham radikalisme tentu perlu segera diambil langkah-langkah penanggulangan dan pencegahannya. Salah satunya Pengenalan dan penerapan pendidikan multikultural. Jadi, dengan penanaman nilai-nilai multikultural yang terkandung dalam karya sastra yaitu novel-novel Indonesia warna lokal Minangkabau seperti, nilai-nilai multikultural tentang belajar hidup dalam perbedaan (toleransi), membangun saling percaya, memelihara sikap saling menghargai, terbuka dalam berpikir, serta apresiasi dan interdependen. Jadi tampak jelas penelitian  Pencegahan Radikalisme Melalui Penenaman Nilai-nilai Multikultural Novel-novel Indonesia Warna Lokal Minangkabau bertujuan mendeskripsikan bentuk pencegahan radikalisme melalui nilai-nilai multikultural dalam novel-novel Indonesia warna lokal Minangkabau dan urgensinya dalam pemanfaatan karya sastra sebagai perekat kebinekaaan untuk kearifan lingkungan yang mesti didukung dan dibudayakan.

Nilai-nilai multikultural dalam novel-novel Indonesia warna lokal Minangkabau. Multikultural yang dialami tokoh utama dalam Novel Salah Asuhan karya Abdul Muis, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck karya Hamka, Sitti Nurbaya Karya Marah Rusli, Kemarau Karya A.A Navis, Orang-orang Blanti karya Wisran Hadi, dan Kusut karya Ismet Fanani. Hanafi, Corrie, Mariam, Samsulbahri, Sitti Nurbaya, Zainuddin, dan Hayati, Desna, Bu Yuk, pak Eko, muncul ketika mereka bergaul dan bersosialisasi dengan orang-orang yang berasal dari adat, budaya, daerah, agama yang berbeda, bergaul dengan orang-orang yang berasal dari berbagai daerah dan negara yang memiliki karakter, adat, dan kebudayaan yang berbeda pula. Perbedaan dan keberagaman budaya atau multikultural yang ada dapat memicu timbulnya nilai-nilai multikulturalisme terhadap tokoh utama. Nilai-nilai multikultural itu terjadi dalam beberapa bentuk seperti nilai belajar hidup dalam perbedaan (toleransi), nilai membangun saling percaya, nilai memelihara sikap saling menghargai, nilai terbuka dalam berpikir, dan nilai apresiasi dan interdependen.

Selanjutnya, bagian ini berisi tentang nilai-nilai multikultural dalam kehidupan masyarakat multietnik dan penanaman nilai-nilai multikultural melalui pendidikan formal dan informal.

Nilai-nilai Multikultural dalam Kehidupan Masyarakat Multietnik

Multikultural dipahami tidak hanya sebagai keanekaragaman saja, tetapi juga dikonstruksi untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis, dirancang untuk saling memahami dan menghargai keberbedaan tersebut. Multikultural menuntut masyarakat untuk hidup penuh toleransi, saling pengertian antar budaya dan antar bangsa dalam membina suatu dunia baru. Dengan demikian, multikultural dapat menyumbangkan rasa cinta terhadap sesama dan sebagai alat untuk membina dunia yang aman dan sejahtera. Dalam multikultural, bangsa-bangsa duduk bersama, saling menghargai, saling membantu, dan tidak memandang apakah suatu kelompok masyarakat merupakan kelompok mayoritas atau minoritas sehingga tidak terjadi dominasi mayoritas dan tirani minoritas. Pemahaman manusia dalam memahami multikultural akan memberikan peranan dan sumbangan yang besar terhadap pembangunan dunia yang lebih baik. Suatu bangsa yang tidak hanya memikirkan generasinya, tetapi juga mampu mewariskan kehidupan yang lebih baik untuk generasi yang akan datang.

Indonesia merupakan bangsa multietnik dan multikultur. Sampai saat ini tercatat ada lebih dari 500 etnik yang menggunakan lebih dari 250 bahasa. Masing-masing etnik itu tidak berdiri sebagai entitas yang tertutup dan independen, tetapi saling berinteraksi satu sama lain dan saling bergantung, serta saling mempengaruhi satu sama lain. Interaksi sosial yang terbentuk dengan keberagaman ini memerlukan suatu pemahaman lintas budaya dan rasa percaya pada setiap pihak yang terlibat dalam interaksi itu dan merupakan modal sosial bagi terbentuknya suatu hubungan antar etnik-antar budaya yang sehat, sejahtera dan maju. Multikultural lebih sering muncul dalam masyarakat modern yang hidup di perkotaan di Indonesia. Masyarakat modern adalah masyarakat yang sebagian besar warganya mempunyai orientasi nilai budaya yang terarah ke kehidupan dalam peradaban masa kini. Pada umumnya, masyarakat modern tinggal di daerah perkotaan sehingga disebut masyarakat kota.

Penanaman nilai-nilai multikultural dalam kehidupan masyarakat multietnik di Indonesia perlu diterapkan sedini mungkin. Salah satu contoh penerapan nilai-nilai multikultural dapat dilihat dalam novel Salah Asuhan, Tenggelam Kapal Van Der Wicjk, dan Sitti Nurbaya, Kemarau, Orang-orang Blanti, dan Kusut. Dalam novel tersebut tergambar bagaimana tokoh-tokoh cerita dapat hidup berdampingan dengan masyarakat multikultural yang berasal dari berbagai daerah, suku, ras, agama, dan negara.

Penanaman Nilai-nilai Multikultural melalui Pendidikan Formal dan Informal

Multikultural mempunyai peran yang besar dalam pembangunan bangsa. Indonesia sebagai suatu negara yang berdiri di atas keanekaragaman kebudayaan, maka sangat penting memahami multikultural dalam setiap langkah yang akan diambil untuk pembangunan bangsa. Dengan multikultural ini, maka prinsip “bhineka tunggal ika” seperti yang tercantum dalam dasar negara akan menjadi terwujud. Keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia akan menjadi inspirasi dan potensi bagi pembangunan bangsa sehingga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera dapat tercapai.

Penanaman nilai-nilai multikultural tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan informal. Berikut ini penanaman nilai-nilai multikultural melalui pendidikan formal. a) membangun paradigma keberagaman inklusi di lingkungan sekolah. b) Menghargai keberagaman bahasa di sekolah. c) Membangun pemahaman kritis dan empati terhadap perbedaan sosial. d) Membangun sikap antideskriminasi etnis. e) Menghargai perbedaan kemampuan, dan f) menghargai perbedaan umur/

Selain melalui pendidikan formal, penanaman nilai-nilai multikulturalisme juga dapat diterapkan melalui pendidikan informal. Berikut ini dijelaskan penanaman nilai-nilai multikultural melalui pendidikan informal.a) Menanamkan pada diri setiap anak bahwa kita hidup dikelilingi oleh keanekaragaman mulai dari agama, suku, ras, dan antargolongan dengan cara bersosialisasi baik dengan tetangga sehingga mereka dapat belajar untuk menerima perbedaan dengan proses yang menyenangkan sehingga anak merasa perbedaan itu bukanlah masalah tetapi anugerah. b) Mengembangkan rasa ketertarikan anak terhadap hal-hal yang sifatnya tidak prinsipil, seperti kebudayaan atau kebiasaan orang lain, pekerjaan, atau hal-hal menarik lainnya. Rasa ketertarikan akan keragaman dapat memotivasi anak untuk tahu lebih banyak dengan cara membaca, melihat di internet, berkunjung, bertanya pada yang lebih tahu, dan sebagainya.

Perlu disadari bahwa menanggulangi paham radikalisme yang sudah berada di depan mata bukanlah pekerjaan yang bisa dilakukan sambil lalu. Perlu kerjasama yang erat antar berbagai elemen agar paham-paham radikalisme tidak tumbuh subur di lembaga pendidikan. Perlu segera diwaspadai, jika ada anggota masyarakat sekolah dan perguruan tinggi yang menunjukkan gejala terindikasi paham radikalisme, yang nampak dalam ciri-ciri fisik maupun jalan berpikirnya. Dengan masih banyaknya aksi terorisme di bumi Indonesia merupakan bukti konkrit betapa penggunaan pendekatan keamanan saja tidak cukup efektif untuk membasmi terorisme dan radikalisme Islam hingga akar-akarnya. Oleh karena itu, berbagai pendekatan penanganan terorisme dan radikalisme Islam lainnya harus pula senantiasa diupayakan, salah satunya dengan Karya sastra, diyakini mampu menyedot perhatian masyarakat luas. Keindahan sastra juga bisa memberikan pengaruh positif, sebagai jalan damai mencegah paham radikal yang menjadi sumber terorisme. Sastra sebagai cabang dari kesenian adalah elemen penting menghaluskan perasaan, membentuk watak yang sensitif secara pribadi dan sosial, serta menghormati nilai-nilai kemanusiaan, Karya sastra novel-novel Indonesia warna lokal Minangkabau mengandung nilai-nilai Multikultural. Nilai-nilai multikultural itu terjadi dalam beberapa bentuk seperti nilai belajar hidup dalam perbedaan (toleransi), nilai membangun saling percaya, nilai memelihara sikap saling menghargai, nilai terbuka dalam berpikir, dan nilai apresiasi dan interdependen.

Penanaman nilai-nilai multikultural dalam kehidupan masyarakat multietnik di Indonesia perlu diterapkan sedini mungkin. Salah satu contoh penerapan nilai-nilai multikultural dapat dilihat dalam novel Salah Asuhan, Tenggelam Kapal Van Der Wicjk, dan Sitti Nurbaya, Kemarau, Orang-orang Blanti, dan Kusut. Dalam novel tersebut tergambar bagaimana tokoh-tokoh cerita dapat hidup berdampingan dengan masyarakat multikultural yang berasal dari berbagai daerah, suku, ras, agama, dan negara. Penanaman nilai-nilai multikultural tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan formal dan informal. Berikut ini dijelaskan penanaman nilai-nilai multikultural melalui pendidikan formal. 1) Membangun paradigma keberagaman inklusi di lingkungan sekolah. 2) Menghargai keberagaman bahasa di sekolah. 3) Membangun pemahaman kritis dan empati terhadap perbedaan sosial. 4) Membangun sikap antideskriminasi etnis. 5) Menghargai perbedaan kemampuan. 6) Menghargai perbedaan umur.


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *