Gubernur Sumbar, Mahyeldi foto bersama dengan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sumbar. Rabu, (10/3). [foto : ist]

Gubernur Sumbar Larang OPD ke Luar Daerah

Gubernur Sumbar, Mahyeldi foto bersama dengan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sumbar. Rabu, (10/3). [foto : ist]
Gubernur Sumbar, Mahyeldi foto bersama dengan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sumbar. Rabu, (10/3). [foto : ist]
Padang, Scientia – Gubernur Sumbar, Mahyeldi melarang pejabat Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) melakukan perjalanan dinas luar daerah selama pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sumbar oleh BPK. Hal ini dimaksudkan untuk kelancaran pemeriksaan terkait data, personil dan bukti-bukti lainya yg dibutuhkan.

“Kita akan support apa saja yang dibutuhkan selama pemeriksaan. Baik berupa data, personil dan bukti bukti lain yang dibutuhkan,” ujar Mahyeldi saat menyerahkan LKPD Pemprov Sumbar 2020 di Gedung BPK RI Perwakilan Sumbar. Rabu, (10/3)

Mahyeldi menghimbau, agar seluruh pejabat dan kepala OPD untuk bersikap terbuka, kooperatif. Kemudian menyampaikan data-data yang akuntabel kepada petugas BPK.

Mahyeldi berharap, penyerahan LKPD 2020 dapat mempertahankan prediket opini Wajar Tanpa Kecualian (WTP) tahun ini. Ia juga bertekad untuk meningkatkan kapasitas kinerja, tansparansi dan akuntabilitas keuangan di Sumbar. (Sci)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *