Bupati Asahan didampingi Wakil Bupati Asahan menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara. Selasa, (22/3). [Scientia/ Hans]

LKPD 2020 Asahan Diserahkan

Bupati Asahan didampingi Wakil Bupati Asahan menyerahkan LKPD kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara. Selasa, (22/3). [Scientia/ Hans]
Bupati Asahan, Surya didampingi Wakil Bupati Asahan menyerahkan LKPD 2020 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara. Selasa, (22/3). [Scientia/ Hans]
Kisaran, Scientia – Bupati Asahan, Surya serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daearah (LKPD) 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara. Laporan itu diterima langsung oleh Kepala BPK, Eydu panjaitan di Medan. Selasa, (23/3)

“Penyerahan LKPD ini merupakan bagian dari pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan peerintah Daerah tahun 2020,” ujar Surya.

Sesuai regulasi, Kata Surya, LKPD  harus diserahkan paling lambat Tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Katanya, hal ini sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan Negara, khususnya pada Pasal 56 ayat (3).

“Kami harapkan BPK dapat memberikan arahan untuk peningkatan tata kelola keuangan daerah. Serta akan berdampak terhadap peningkatan kualitas pelaksanaan tugas tugas ASN di Kabupaten Asahan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan, akan melakukan audit lanjutan terkaitcsejumlah aspek. Seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan perundangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Dalam waktu dekat ini akan Kami audit lagi untuk mengetahui prediket yang akan didapatkan Pemkab Asahan,” jelas Eydi.

Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Asahan memenuhi segala unsur pemeriksaan, sehingga tidak terdapat temuan dari LKPD tersebut.

Sementara, Pemerintahan Asahan telah mendapatkan prediket opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penerapan pengendalian internal yang bagus selama berturut-turut di tahun sebelumnya. Serta, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun. (Hans)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *