
Dharmasraya, Scientia – DPRD Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat melaksanakan diskusi publik. Diskusi bersama Kanwil Kemenkum HAM membahas naskah akademik Ranperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Tempat Pemakaman.
Wakil Ketua DPRD, Adi Gunawan, menyampaikan tujuan pelaksanaan diskusi publik ini untuk mengumpulkan saran dan masukan guna penyempurnaan penyusunan naskah akademik Ranperda inisiatif DPRD.
“Hasil diskusi tersebut didapatkan beberapa masukan dan saran terkait pengelolaan tempat pemakaman yang akan dituangkan dalam Ranperda inisiatif DPRD ini,” kata Adi Gunawan, di Aula Hotel Umega, Senin (29/3).
Diskusi yang dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya, Pariyanto mengundang tokoh masyarakat, mantan anggota DPRD, dinas terkait dan camat serta wali nagari.(tnl)

Tinggalkan Balasan