foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi tentang pembinaan dan advokasi ABH. Rabu, (7/4). [foto : Scientia/Met]

Padang Pariaman Tercatat Urutan 2 Kasus Kekerasan Terhadap Anak

foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi tentang pembinaan dan advokasi ABH. Rabu, (7/4). [foto : Scientia/Met]
foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi tentang pembinaan dan advokasi ABH. Rabu, (7/4). [foto : Scientia/Met]
Padang Pariaman, Scientia – Dinas sosial pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P3A) Padang Pariaman laksanakan kegiatan rapat koordinasi dengan berbagai instansi dan lembaga. Kegiatan ini dihadiri Kanit PPA Polda Sumbar, AKP Eva Yulianti. Pertemuan itu membahas beberapa agenda, di antaranya tingkat penanganan Anak Berhadapan dengan Hukum atau ABH, dan jumlah kasus yang terjadi didaerah itu.

” Berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak, Padang Pariaman berada pada urutan ke 2 terbanyak dengan jumlah 29 kasus,” ujar Kanit PPA Polda Sumbar, AKP Eva Yulianti saat kegiatan. Rabu, (7/3)

Dia menyebutkan, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, diharapkan agar jajaran pemerintah daerah, kecamatan maupun nagari harus bersinergi dengan aparat kepolisian. Caranya, melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan.

Sementara itu, Kepala Bidang PPA Dinsos P3A Kabupaten Padang Pariaman, Arosi F Yenti mengatakan, Peran Pemerintah sangat menentukan dalam menekan jumlah ABH.

Saat acara, juga hadir Kepala Pengadilan Agama Pariaman, Lelita Dewi yang sangat mendukung upaya pemerintah menekan jumlah angka kekerasan terhadap anak. Terlebih, dispensasi nikah yang diakibatkan oleh Kasus Kekerasan seksual terhadap anak. Langkahnya dengan menggagas MOU Pemerintah dengan Pengadilan Agama. (Met)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *