![foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi tentang pembinaan dan advokasi ABH. Rabu, (7/4). [foto : Scientia/Met]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/04/b526c4ed-6729-48d9-b700-c67de8e9a049.jpg)
” Berdasarkan data kasus kekerasan terhadap anak, Padang Pariaman berada pada urutan ke 2 terbanyak dengan jumlah 29 kasus,” ujar Kanit PPA Polda Sumbar, AKP Eva Yulianti saat kegiatan. Rabu, (7/3)
Dia menyebutkan, untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak, diharapkan agar jajaran pemerintah daerah, kecamatan maupun nagari harus bersinergi dengan aparat kepolisian. Caranya, melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan.
Sementara itu, Kepala Bidang PPA Dinsos P3A Kabupaten Padang Pariaman, Arosi F Yenti mengatakan, Peran Pemerintah sangat menentukan dalam menekan jumlah ABH.
Saat acara, juga hadir Kepala Pengadilan Agama Pariaman, Lelita Dewi yang sangat mendukung upaya pemerintah menekan jumlah angka kekerasan terhadap anak. Terlebih, dispensasi nikah yang diakibatkan oleh Kasus Kekerasan seksual terhadap anak. Langkahnya dengan menggagas MOU Pemerintah dengan Pengadilan Agama. (Met)
![foto bersama usai kegiatan rapat koordinasi tentang pembinaan dan advokasi ABH. Rabu, (7/4). [foto : Scientia/Met]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2021/04/b526c4ed-6729-48d9-b700-c67de8e9a049.jpg)
Tinggalkan Balasan