Pemko Padang lakukan Sosialisasi LHKASN cegah tindakan Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). [foto : ist]

Wali Kota Padang: LHKASN Langkah Cegah ASN dari KKN

Pemko Padang lakukan Sosialisasi LHKASN cegah tindakan Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). [foto : ist]
Pemko Padang lakukan Sosialisasi LHKASN cegah tindakan Korupsi kolusi dan nepotisme (KKN). [foto : ist]
Padang, Scientia –  Pemko Padang sosialisasikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) tahun 2021. Hal ini dalam rangka pencegahan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta penyalahgunaan wewenang ASN terhadap harta kekayaan.

Sosialisasi itu sesuai kebijakan pemerintah tentang kewajiban LHKASN dalam surat edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2015, maka seluruh ASN berkewajiban melaporkan harta kekayaanya.

“Sosialisasi ini merupakan langkah awal pencegahan KKN serta penyalahgunaan wewenang dan sebagai bentuk transparansi ASN Pemko Padang terhadap harta kekayaannya,” tegas Wali Kota Padang, Hendri Septa di Balaikota Padang, Aie Pacah. Senin (12/4).

Wako Padang menambahkan, apabila LHKASN ini terpenuhi dengan baik, maka dapat menambahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Padang. Pelaporan LHKANSN seluruh ASN sudah bisa diberikan pada 30 April 2021.

“Apabila LHKASN ini terpenuhi dengan baik, maka dapat menambahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Kota Padang. Pelaporan LHKANSN seluruh ASN sudah bisa diberikan pada 30 April 2021,” tutup Hendri. (Wan)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *