![Genius Umar usai penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 bersama Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Jakarta. Selasa, (2/3). [foto : ist]](https://scientia.id/wp-content/uploads/2021/04/2b3b9da9-5cfb-4269-81b5-0eb748101b60.jpg)
“Semua pengurusan perizinan ini gratis, kecuali Izin mendirikan Bangunan (IMB). Karena sesuai perda, Hal inin dipungut biaya pengurusanya,” ujar Genius Umar saat penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 bersama Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Jakarta. Selasa, (2/3)
Dia juga menyebutkan, sampai saat ini Dinas Pelayanan Terpadu Satu pintu telah (PTSP) telah memberikan pelayanan terhadap 135 jenis perizinan. Selain itu juga diberikan layanan untuk ketenagakerjaan, di antaranya pelayanan pengurusan kartu kuning atau kartu pencari kerja, BKOL dan lainnya.
Sementara itu, Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo mengatakan, komitmen ini dilakukan untuk mempercepat proses pelayanan publik, dan diharapkan aparatur pemerintah juga memberikan pelayanan yang terbaik. Dia juga meminta instansi untuk meniru Kementerian Hukum dan HAM melalui reformasi digital, dengan membangun jaringan terkoneksi dan terintegrasi.(*)
![Genius Umar usai penandatanganan Komitmen Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2021 bersama Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo di Jakarta. Selasa, (2/3). [foto : ist]](https://datalama.scientia.id/wp-content/uploads/2021/04/2b3b9da9-5cfb-4269-81b5-0eb748101b60.jpg)
Tinggalkan Balasan