Padang Pariaman Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menandatangani ikrar kesepakatan kesiapsiagaan bencana, Senin (26/4). [Foto: Ist]
Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang menandatangani ikrar kesepakatan kesiapsiagaan bencana, Senin (26/4). [Foto: Ist]
Padang Pariaman, Scientia – Kabupaten Padang Pariaman merupakan salah daerah dengan risiko bencana alam yang tinggi mengingat letak geografisnya dan kondisi bentang alam. Karenanya, langkah preventif perlu diambil untuk mengatasi dampak dari bencana tersebut.

Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang saat memberikan Arahan pada amanat kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam, di halaman Kantor Bupati Padang Pariaman, Senin (26/4) menyebutkan, pemerintah daerah harus terus meningkatkan kesiapsiagaan bencana alam. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No.24 Tahun 2007.

“Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah kepada masyarakat atas bahaya bencana,” sebut Rahmang.

Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, lanjutnya, mengajak seluruh lembaga swadaya masyarakat dan semua pihak terkait dalam kesiapsiagaan untuk berupaya memaksimalkan meningkatkan partisipasi dan peran aktif komunitas dan masyarakat dalam upaya penanggulangan bencana.

“Mengingat Padang Pariaman memiliki banyak potensi bencana yaitu ada 11 bencana seperti gempa bumi, tsunami didaerah barat daerah, banjir dan banjir bandang, tanah longsor, kebakaran hutan dan lahan lainnya, maka dari itu setidaknya kita menimalisir dampak-dampak yang timbul dari bencana itu sendiri,” tuturnya.

Dalam kesempatan ini juga dilakukan penandatangan ikrar kesepakatan pemangku bencana yang diikuti oleh Dandim 0308 Pariaman, Polres Padang Pariaman, Polres Pariaman, Kalaksa BPBD Kabupaten Padang Pariaman dan Wakil Bupati Padang Pariaman. Bahkan kelengkapan alat-alat penanggulangan bencana milik Padang Pariaman juga diperiksa. (met)


Posted

in

by

Tags:

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *