Pelaku (MN) saat berada di Mapolsek Lubuk Begalung. [foto : scientia /Ajo]

Tim Buser Polsek Lubuk Begalung Amankan Pelaku Penganiayaan

Pelaku (MN) saat berada di Mapolsek Lubuk Begalung. [foto : Scientia/Ajo]
Pelaku (MN) saat berada di Mapolsek Lubuk Begalung. [foto : Scientia/Ajo]
Padang, Scientia – Tim Buru Sergap (Buser) Kepolisian Sektor Lubuk Begalung mengamankan seorang warga (MN), 40 Th yang melakukan tindakan penganiayaan. Pengamanan dilakukan di kediamannya di Perumahan Griya Elok Residence, Kelurahan Batuang Taba.

“Kami terima pengaduan tanggal 22 April kemarin, terkait dugaan penganiayaan yang dilakukannya. Hari ini Tim Buser melakukan pengamanan langsung ke rumah pelaku,” ujar Kapolsek AKP Chairul Amril Nasution kepada Scientia.id di Mapolsek. Selasa, (27/4)

Kapolsek juga menyebutkan, atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 351 KUHP ayat 1 kasus penganiayaan. Kasus tersebut masih dilakukan penanganan mendalam oleh pihak kepolisian dan tengah dimintai keterangan korban. Saat ini korban mengalami cedera yang cukup serius.

“Dia memukuli korban (YR) dengan kayu berbentuk kaki meja di tempat korban, sehingga membuat tangan korban patah,” sebutnya.

Berdasarkan pantauan Scientia.id di lapangan, pihak kepolisian sempat kewalahan saat melakukan pengamanan terhadap pelaku. Keadaan rumah yang terkunci ketat dengan menggunakan security berupa terali besi di bagian pintu utama dan jendela yang menyulitkan proses penangkapan. Kemudian Tim pun membuka paksa rumah tersebut dan mendapati pelaku bersembunyi di atas loteng.

Saat proses, pelaku yang bersembunyi di atas loteng rumahnya sempat berusaha untuk melarikan diri. Namun, usahanya gagal karena terhalang bagian rumah yang tidak memiliki celah untuk keluar dan terjebak di sana. Pelaku juga sempat melakukan perlawanan saat hendak di tangkap, untuk itu, sempat diluncurkan dua kali tembakan ke udara dan akhirnya berhasil dijinakkan.

Sebelumnya diketahui, pelaku telah meresahkan warga setempat dengan mendatangi  rumah satu per satu. Ia berpura-pura menanyakan keberadaan istrinya yang selingkuh dengan pria lain. Selain itu, Ia juga merupakan mantan nara pidana yang baru saja keluar dari penjara, atas kasus pencurian.

Sementara, Pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti kayu yang berbentuk kaki meja.  Sekarang pelaku tengah berada di Mapolsek untuk dimintai keterangan. (Ajo)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *