Gubenur Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri LHK Siti Nurbaya

Penurunan Kawasan Hutan Memprihatinkan

Gubenur Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri LHK Siti Nurbaya
Gubenur Mahyeldi Ansharullah bersama Menteri LHK Siti Nurbaya

Enam kabupaten di Sumatera Barat mengalami penurunan hutan secara drastis. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa hal seperti, pembalakan liar, tambang emas ilegal, izin baru untuk perusahaan logging, pembukaan lahan baru untuk perladangan dan lainnya.

 

“Bencana selalu mengancam, karena kondisi hutan memprihatinkan akibat pembalakan liar” kata Gubenur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Saat ekspos kondisi hutan Sumbar kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, Jumat (28/5).

 

Enam daerah yang mengalami penurunan hutan paling banyak yaitu, Kabupaten Dharmasraya, Mentawai, Pesisir Selatan, Pasaman, Limapuluh Kota, Solok dan Pasaman Barat. Pemprov Sumbar telah melakukan upaya sosialisasi pengamanan dan perlindungan hutan melalui Dinas Kehutanan melakukan operasi gabungan dan operasi terpadu upaya penegakan dan hukum perhutanan sosial.

 

Kehadiran Gubernur bersama Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Toni Harmanto pada kegiatan kementerian LHK membahas masalah penggunaan kawasan hutan tidak sah di Sumatra Barat. Selain itu juga untuk sosialisasi rencana implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan. (PJK).

Enam kabupaten di Sumatera Barat mengalami penurunan hutan secara drastis. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa hal seperti, pembalakan liar, tambang emas ilegal, izin baru untuk perusahaan logging, pembukaan lahan baru untuk perladangan dan lainnya.

“Bencana selalu mengancam, karena kondisi hutan memprihatinkan akibat pembalakan liar” kata Gubenur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Saat ekspos kondisi hutan Sumbar kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya, Jumat (28/5).

Enam daerah yang mengalami penurunan hutan paling banyak yaitu, Kabupaten Dharmasraya, Mentawai, Pesisir Selatan, Pasaman, Limapuluh Kota, Solok dan Pasaman Barat. Pemprov Sumbar telah melakukan upaya sosialisasi pengamanan dan perlindungan hutan melalui Dinas Kehutanan melakukan operasi gabungan dan operasi terpadu upaya penegakan dan hukum perhutanan sosial.

Kehadiran Gubernur bersama Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Toni Harmanto pada kegiatan kementerian LHK membahas masalah penggunaan kawasan hutan tidak sah di Sumatra Barat. Selain itu juga untuk sosialisasi rencana implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan. (PJK).


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *