Belum Genap 6 Bulan, 19.229 Kasus Narkoba Diungkap Polri dengan 24.878 Tersangka

JARINGAN INTERNASIONAL: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (tengah) bersama Menkeu Sri Mulyani (dua dari kiri) dan Kepala BNN Komjen Petrus Golose (dua dari kanan) di Mabes Polri, Jakarta, kemarin (28/4). (JAWA POS)

Jakarta, Scientia – Belum genap enam bulan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memaparkan, jajarannya telah mengungkap belasan ribu kasus narkoba di Indonesia selama tahun 2021 ini.

“Selama tahun 2021, Polri telah mengungkap sebanyak 19.229 kasus narkoba dengan mengamankan 24.878 tersangka,” ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu (16/6/2021).

Mantan Kabareskrim tersebut menambahkan, dari narkoba yang diungkap tersebut rinciannya adalah, sabu-sabu seberat 7.696 kilogram, ganja 2.100 kilogram, heroin 7,3 kilogram, tembakau gorilla 34,3 kilogram, dan ekstasi 239.277 butir. “Nilai barang bukti yang diamankan senilai Rp 11.66 triliun dan menyelamatkan 39.24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Sigit menuturkan banyak modus yang dilakukan oleh para tersangka untuk melakukan peredaran barang haram tersebut ke Indonesia. Misalnya narkoba dibungkus di dalam barang-barang impor. Kemudian juga penyelundupan lewat kapal melalui jalan-jalan tikus.

Dia menjelaskan, masuknya narkoba ke Indonesia tidak terlepas dari pengaruh sindikat narkoba internasional yaitu sindikat “Golden Triangle”, sindikat “Golden Crescent”, dan sindikat Indonesia-Belanda. “Penegakan hukum terhadap peredaran narkoba akan terus kami lakukan sebagai upaya pemberantasan dari hulu namun kedepan Polri akan mengupayakan dengan kegiatan Kampung Tangguh,” ungkapnya.

Dia berujar, Polri juga telah mendirikan banyak Kampung Tangguh. Hal itu dilakukan untuk mencegah narkoba masuk ke masyarakat. Sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat. (red/bos)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *