Kemendikbudristek Ngaku Belum Bahas Pajak Sekolah

Ilustrasi: Sejumlah murid saat menjalani uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) tahap dua di SDN Malaka Sari 13 Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (9/6/2021). (Foto: JawaPos.com)

Jakarta, Scientia – Pemerintah berencana mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk sejumlah barang dan jasa, salah satunya pada sektor pendidikan. Namun, sampai saat ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum membahas hal tersebut.

“Sampai sejauh ini belum ada pembahasan tentang itu, khususnya di Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK),” kata Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) GTK Nunuk Suryani dalam Bincang Pendidikan dan Kebudayaan, Selasa (15/6/2021) lalu.

Untuk itu, dia pun tak bisa membahas lebih lanjut terkait kebijakan tersebut. “Jadi mungkin di kesempatan yang lain kita bahas lebih jauh,” sebut dia.

Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim pun memberikan pernyataan atas isu tersebut. Dia mengatakan bahwa akan melakukan kajian dan membahas wacana itu bersama dengan pemerintah pusat.

“Kami mendengar dengan sangat jelas posisi Komisi X mengenai wacana penambahan pajak PPN untuk sekolah itu tentunya akan kami kaji, karena kami juga harus mendalami dahulu untuk melihat situasinya, tapi pesan itu akan kita bawa ke dalam internal pemerintahan pusat,” jelasnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI secara daring, Selasa (15/6).

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda pun dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa Komisi X menyatakan ketidaksetujuannya akan pengenaan PPN pada sektor pendidikan. (red/bos)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *