
Bengkulu Tengah, Scientia – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bintang Selatan Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah dilantik. Camat yang melantik, Lismawati mengatakan, BPD harus mampu menggali aspirasi warga untuk disampaikan kepada pemerintah desa.
“Selamat kepada anggota BPD dan selamat menjalankan tugas yang sudah menjadi amanah saudara. Sebagai lembaga pengawas tingkat desa BPD dalam menjalankan tugasnya harus berpedoman kepada peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku,” kata Lismawati, Senin (14/6).
“BPD harus mampu menggali aspirasi masyarakat guna menjadi rujukan kepada pemerintah desa,” tambahnya.
5 anggota BPD terpilih, Amirlin, Ilismawati, Sinarti, Pusia Nilawati, dan Hendri Saputra ini dilantik langsung oleh camat. Pelantikan digelar di aula Kecamatan Pondok Kelapa ini dihadiri Kepala Desa Bintang Selatan, Kepala KUA Pondok Kelapa serta tamu undangan lainnya.(*)

Tinggalkan Balasan