Atasi Pungli, Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Ajukan Ranpernag

Atasi Pungli, Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Ajukan Ranpernag

Atasi Pungli, Pemerintah Nagari Sungai Rumbai Ajukan Ranpernag
Wali Nagari Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya, H. Rasul Hamidi Dt Sarindo.

Dharmasraya, Scientia – Maraknya isu pungli yang meresahkan masyarakat Nagari Sungai Rumbai, pemerintah nagari ajukan Ranpernag Pengaturan Kegiatan Retribusi Parkir, Jasa Bongkar Muat Barang, Becak, Ojek dan Kebersihan Pasar Sungai Rumbai.

Pihak nagari mengambil langkah cepat dan strategis untuk mengatur dan meminimalisir kegiatan yang berpotensi menimbulkan pungli di masyarakat.

Wali Nagari Sungai Rumbai, H. Rasul Hamidi Dt Saridano, mengatakan, Ranpernag yang disiapkan akan disempurnakan dengan menggali informasi dari semua stakeholder terkait. Baik pemilik usaha, pekerja lapangan, pengelola, serta pengguna jasa, untuk dapat melahirkan regulasi yang tidak tumpul dan bermanfaat. Sehingga masyarakat merasa nyaman dan aman.

Selanjutnya, kata Rasul Hamidi, Ranpernag tersebut akan dibawa ke forum Bamus untuk dibahas. Kemudian jika disetujui dan disempurnakan, akan disampaikan ke Bagian Hukum Setda Kabupaten Dharmasraya untuk dievaluasi.

“Kelak jika Ranpernag ini disetujui, lulus evaluasi dan menjadi Pernag, maka akan dapat memberikan kenyamanan dan rasa aman bagi masyarakat Nagari Sungai Rumbai,” ujar Rasul Hamidi, Kamis (24/6).

Ia berharap, melalui Pernag ini akan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat, pengunjung dan pengusaha yang selama ini sudah nyaman dan aman dalam berusaha di Nagari Sungai Rumbai untuk beraktivitas kembali.(tnl)

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *