
Jakarta, Scientia – Epidemiolog Universitas Hasanuddin (Unhas) mengingatkan pemerintah untuk menjadikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, jangan hanya sekedar wacana atau lips service.
Dia berharap PPKM darurat harus mampu menekan lonjakan kasus COVID-19.
“Dari sisi efektifitas tergantung implementasi lapangan, kalau hanya sifatnya wacana saja atau lips service only. Jangan lips service only, kalau ini terjadi bisa jadi kasus 40 ribu kasus,” kata Guru Besar FKM Unhas, Prof Ridwan Amiruddin, dilansir dari detikcom, Kamis (7/1/2021).
Ridwan menekankan, pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada intinya adalah mengurangi kerumunan dan membatasi pergerakan populasi. Hasil pembatasan ini akan membuat orang yang bergejala tetap berada di rumah sehingga tidak terjadi transmisi baru.
“Poin pentingnya memutus mata rantai penularan, dari satu penderita ke penderita baru, yang ini strategi yang dikembangkan PPKM darurat,” jelasnya.
Seharusnya pelaksanaan PPKM Darurat ini dilaksanakan sejak 3 pekan lalu, di mana kasus COVID-19 khususnya di Jawa dan Bali mulai meningkat lagi. Apalagi, dia menilai deteksi atas kenaikan kasus ini tidak berjalan efektif. Dia pun mengistilahkan proses penanganan COVID-19 saat ini dengan istilah pemadam kebakaran.
“Ini seperti tindakan pemadam kebakaran, di mana apinya menyala di situ apinya dipadamkan. Kalau itu yang terjadi kita melakukan tindakan yang reaktif, bukan preventif atau proaktif,” sebut dia.
Dia berharap PPKM Darurat ini dilaksanakan dengan pengawasan dan implementasi ketat dan harus berjala terus menerus. Dia juga berharap kejadian banyaknya tenaga kesehatan yang tumbang tidak lagi terjadi setelah pengetatan selama dua pekan di Jawa dan Bali. (red)

Tinggalkan Balasan