PPKM Pengetatan, Keterisian Tempat Tidur RS di Sumbar Rata-rata 60 Persen

ILUSTRASI. Petugas membawa tabung oksigen di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Sardjito, Jogjakarta, Minggu (4/7). Ketersediaan oksigen medis di RSUP dr. Sardjito memasuki level kritis karena pasien terkonfirmasi Covid-19 melonjak drastis. (Dok. Radar Jogja)

Padang, Scientia — Seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pengetatan di tiga kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sejumlah langkah strategis pengendalian Covid-19 tengah dioptimalkan Pemprov Sumbar.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy menuturkan, saat ini untuk keterisian tempat tidur (BOR) Rumah Sakit di Sumbar masih cukup aman, di angka rata-rata 60 persen.

“Hanya Kota Padang Panjang yang BOR-nya tinggi yaitu 95 persen,” jelas Audy saat Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di ruang rapat Kantor Gubernur, kemarin (10/7/2021).

Terkait kondisi ini terang dia, solusi yang bisa dilakukan adalah memanfaatkan RSAM Bukittinggi, yang jaraknya cukup dekat atau rumah sakit yang ada di Padang.

Selain itu Audy meminta dukungan dari pemerintah pusat untuk vaksin, karena dari alokasi 820 ribu dosis yang dikirimkan ke Sumbar telah terpakai 784 ribu atau sekitar 95 persen.

“Karena antusiasme masyarakat untuk vaksin cukup tinggi kami butuh dukungan untuk ketersediaan vaksin ini,” ujarnya.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah daerah harus sudah mengantisipasi kemungkinan lonjakan kasus COVID-19 agar kondisi tetap bisa terkendali.

Yang terpenting adalah ketersediaan tempat tidur di RS untuk pasien serta ketersediaan oksigen.

Terkait penerapan PPKM Pengetatan di luar Jawa-Bali, pemerintah daerah diminta berkoordinasi dengan TNI/Polri dan Kejaksaan Tinggi dalam pengawasan agar bisa efektif.

Disebutkan pengaturan PPKM pengetatan itu tidak berbeda jauh dengan PPKM darurat Jawa Bali, diantaranya dalam pengaturan terkait keramaian misalnya di perkantoran, pusat kuliner, wisata dan kegiatan-kegiatan lain yang dikhawatirkan menimbulkan keramaian seperti kegiatan seni budaya atau seminar.

Mentri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, yang terpenting daerah harus mempersiapkan tempat tidur dan menjaga ketersediaan oksigen.

Untuk tempat tidur, bisa dilakukan konversi karena pada beberapa kasus jumlah tempat tidur yang disediakan untuk pasien COVID-19 belum memadai sehingga BOR menjadi tinggi.

“Kepala daerah bisa mengkonversi jumlah tempat tidur ini hingga 40 persen dari total tempat tidur di RS,” katanya.

Perlu pula dipetakan kebutuhan oksigen agar tidak terjadi kelangkaan jika terjadi lonjakan kasus. Ancar-ancar ketersediaan oksigen itu untuk tempat tidur ICU yang sudah terpasang ventilator biasanya dibutuhkan 30 liter per jam. Sementara untuk semi ICU butuh sampai 60 liter perjam dan tempat tidur biasa 3-5 liter perjam.

Simulasi kebutuhan itu dengan menghitung pasien yang masuk Rumah Sakit rata-rata 20 persen dari kasus aktif. Yang masuk ICU 5 persen dari kasus aktif.

“Jadi sejak awal bisa diketahui kebutuhan oksigen dan bisa dipersiapkan,” katanya.

Sementara itu Mentri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum aturan ditegakkan.

Pemerintah daerah juga harus menginformasikan mana yang sektor esensial, sektor kritikal dan sektor lain sehingga tidak terjadi salah informasi di lapangan. (rel)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *