
Pariaman, Scientia – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Pariaman kembali mengadakan sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) 2021. PUG merupakan strategi pembangunan pemberdayaan perempuan. Menurut Sekda Kota Pariaman, Yota Balad yang membuka acara tersebut, mengatakan PUG implementasinya melalui prinsip kesetaraan dan keadilan gender yang harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Tujuannya adalah memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan telah setara dan adil bagi laki-laki, perempuan, anak, penyandang disabilitas, lansia dan kelompok rentan lainnya,” ungkapnya, Senin (28/6).
Pemko dalam upaya percepatan pelaksanaan PUG di Kota Pariaman, telah melaksanakan berbagai kegiatan, diantaranya dengan diseminasi dan penyebarluasan konsep dasar gender dan perencanaan pembangunan berperspektif gender dikalangan penentu kebijakan.
“PUG harus menjadi prioritas karena disadari bahwa PUG sebagai strategi pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini seharusnya dapat dipahami oleh penentu kebijakan, mengingat PUG bertujuan untuk mengintervensi atau mempengaruhi kebijakan dalam pembangunan. Untuk itu, diperlukan sebuah alat yang dikenal dengan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender (PPRG),“ tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan