“Makan Minum” di Restoran, Kafe dan Sejenisnya Dilarang di Bukittinggi

Salah satu restoran di Kota Bukittinggi.

Bukittinggi, Scientia – Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Bukittinggi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 556/ 267/ Disparpora/ VII-2021.

SE ini menindaklanjuti Instruksi Mendagri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis Mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 19 (Covid-19). Kemudian berdasarkan Surat Edaran Walikota Bukittinggi, Nomor 360/ 244/ BPBD-VII/ 2021 tanggal 31 Juli 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM-Darurat).

“Surat Edaran itu terkait petunjuk pelaksanaan PPKM pencegahan pandemi Covid-19 untuk hotel, rumah makan, restoran, cafe dan fasilitas umum di Bukittinggi,” kata Kepala Disparpora Bukittinggi, Supadria di kota itu, Kamis (15/7).

Ia menjelaskan, hotel dapat beroperasi dengan kapasitas 50 persen staf namun tetap menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

“Sementara rumah makan, restoran dan cafe pelaksanaan kegiatan makan/ minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan dibolehkan menerima delivery/ take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in). Sekaligus menerapkan prokes secara lebih ketat,” terangnya.

Sedangkan fasilitas umum, lanjut Supadria, seperti sarana olah raga, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya, sementara ini ditutup.

“Kita harapkan, pengelola usaha atau pengurus sarana umum mempedomani dan mentaati Surat Edaran tersebut,” harapnya.

Terpisah, seorang pengelola rumah makan, Davidson, mendukung program pemerintah melalui Surat Edaran itu, sebab bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bukittinggi.

“Bagaimanapun demi keselamatan bersama, kita harus mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Semua aturan itu, tidak lain tentunya agar kita semua terbebas dari penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Davidson yang juga kader sebuah partai politik di kota itu mengakui, bagaimanapun situasi saat ini, pelanggan rumah makannya jelas berkurang.

“Ya bagaimana lagi, memang situasi pandemi, pastinya pelanggan rumah makan saya agak berkurang. Tampaknya tidak ada solusi, selain tetap berdoa, tawakal, bersabar dan mohon kepada Allah SWT agar Covid-19 itu tidak semakin mewabah. Selain itu, kita ikuti anjuran pemerintah memakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan tetap jaga kesehatan,” tutupnya. (aef)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *