Masuk Level 4, Kamar RS di Bukittinggi Penuh 100 Persen

Walikota Tandatangani Pakta Integritas Prokes.

Bukittinggi, Scientia – Walikota Bukittinggi, Erman Safar menyatakan kalau semua kamar rumah sakit (RS) yang ada di wilayahnya sudah penuh 100 persen.

“Hingga hari ini (Jumat, 16/7/2021) ketersediaan kamar rumah sakit 100 persen sudah penuh,” beber dia menandatangani Pakta Integritas bersama
Kapolres Bukittinggi AKBP Dodi Prawira, Forkopimda, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Pimpinan Ormas dan Komunitas di kota itu
di Mapolres Bukittinggi, Jumat (16/7).

Dia menjelaskan hal ini dikarenakan banyak pasien yang berasal dari luar daerah yang dirawat di sana.

“Kemarin kami ke RSUD, ditemui ada pasien covid banyak dari luar kota. Alhasil kita harus tetap memasukkan ke ruang UGD,” lanjut dia.

Pihaknya juga sudah membuat kebijakan soal ketersediaan ruangan seluruh kamar di RSUD dijadikan tempat penampungan pasien Covid-19. Sedangkan tambahan penampungan ada di GOR Bermawi sekaligus dijadikan gedung isolasi mandiri.

Dijelaskan, GOR Bermawi dikhususkan bagi pasien dengan gejala sedang dan ringan dan berkapasitas 100 orang. Hanya saja, kata Wako, perlu tambahan bantuan bed atau tempat tidur dan oksigen ke provinsi.

“Soal bantuan tersebut, kita sudah ajukan permintaan tempat tidur termasuk oksigen masing-masing 100 unit untuk rumah tampung isoman (isolasi mandiri) ke Pemprov Sumbar. Akan tetapi, hingga saat ini belum ada respon,” kata Wako.

Sudah Level 4

Pada kesempatan itu Erman menyatakan bahwa saat ini Bukittinggi masuk dalam kategori level 4 pada penetapan status kasus Covid-19, status kota atau kabupaten yang ditetapkan langsung Menteri Kesehatan.

Menurut Wako, sejauh ini beberapa indikator belum tersampaikan dengan baik ke daerah-daerah seluruh Indonesia, namun mendapatkan status dan penetapan dari Menteri Kesehatan. Salah satunya adalah ketersediaan rumah sakit, jumlah positif dan tenaga kesehatan yang ada di Bukittinggi.

Kata Wako, Bukittinggi merupakan kota yang ditunjuk beberapa kabupaten di Sumatera Barat untuk dijadikan tempat perawatan atau rujukan pasien Covid. ” Meski demikian, kita tetap menampung pasien tanpa memandang Kartu Tanpa Penduduk (KTP),” ucapnya.

Sementara itu soal Pakta integritas, ini untuk mendukung pemakaian masker serta ketaatan terhadap protokol kesehatan (Prokes) dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19. (aef)


Posted

in

by

Comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *